Pilkades Serentak 42 Desa di Madiun Aman
Minggu, 3 November 2013 19:59 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Pelaksanaan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak di 42 desa dengan 107 calon kepala desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Minggu, 3 November 2013, berjalan aman dan lancar.
"Sejauh ini suasana di Kabupaten Madiun masih kondusif. Meskipun ada indikasi yang sifatnya pelanggaran administrasi tapi bisa diselesaikan di tingkat lokal," ujar Kapolres Madiun AKBP Rakhmad Setyadi, kepada wartawan, Minggu.
Menurut dia, ada tiga titik yang perlu perhatian dalam pengamanan pilkades. Yaitu di wilayah Wonoasri, Pilangkenceng dan Saradan.
"Di daerah-daerah tersebut ada calon yang tidak puas saat pendaftaran dan sempat ada yang ditolak. Namun semuanya sudah dapat diselesaikan," kata Kapolres.
Untuk pengamanan pilkades kali ini, pihaknya mengerahkan sebanyak 1.029 pesonel gabungan. Yaitu dari unsur Brimob, TNI, dan personel polres setempat. selain itu juga melibatkan linmas.
Pelaksanaan pilkades serentak yang aman dan lancar di Kabupaten Madiun juga dibenarkan oleh Bupati Madiun Muhtarom. Pihaknya juga melakukan peninjauan di sejumlah desa penyelenggara pilkades.
"Secara umum kondisi di lapangan saat menjelang hingga hari "H" pelaksanaan cukup aman, tidak ada temuan yang berarti. Meski ada permasalahan semuanya masih dalam tahap kewajaran. Diharapkan tahapan berikutnya juga berjalan dengan tertib dan lancar," kata Bupati Muhatrom.
Menurut dia, berdasarkan laporan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Madiun, pada pilkades kali ini di beberapa desa penyelenggara terjadi keunikan. Seperti pilkades yang calonnya berasal dari pasangan suami istri hingga calon tunggal.
Calon kepala desa yang merupakan pasangan suami istri terjadi di Desa Tapelan, Kecamatan Balerejo. Sedangkan calon tunggal ditemukan di tiga desa. Yaitu di Desa Klumpit, Kecamatan Sawahan; Desa Babadan Lor, Kecamatan Balerejo; dan Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan.
Calon kepala desa tunggal harus melawan bumbung kosong. Bumbung kosong itu terjadi karena tidak ada peminat selama tiga kali pendaftaran cakades dan hanya satu orang saja yang mendaftarkan diri.
"Pada tiga desa tersebut ada kemungkinan untuk dilaksanakan pilkades ulang. Hal itu terjadi bila calon yang maju ternyata kalah dan suara yang masuk justru lebih banyak ke bumbung kosong. Kenapa harus diulang? Agar legitimasi kades kuat," kata Bupati.
Ia menambahkan, antuasias warga dalam pilkades cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari tingkat kehadiran pemilih yang hingga pukul 09.30 WIB tadi sudah mencapai 50 persen lebih. Padahal waktu pelaksanaan pencoblosan hingga pukul 12.00 WIB. (*)