Tulungagung (Antara Jatim) - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP/Trantib) Tulungagung, Jawa Timur, melakukam razia terbatas pada sejumlah hotel kelas melati di kota tersebut, untuk mencari pasangan di luar nikah yang diduga melakukan aktivitas mesum.
Gerakan penertiban yang melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung itu dimulai Selasa (29/10) malam, dan akan dilanjutkan secara berkala di tempat-tempat hiburan malam maupun hotel/penginapan setempat.
"Operasi ini kami giatkan sebagai respons atas banyaknya pengaduan masyarakat yang mengeluhkan pasangan 'kumpul kebo' di hotel-hotel Tulungagung," terang Kabid Kantibmas Satpol PP Tulungagung, Hary Dwi Subagio, Rabu.
Sayang, operasi penertiban itu masih sebatas dilakukan di hotel-hotel kelas melati, seperti Hotel Grand, Nasional, Malinda dan Palem.
Sementara hotel tertentu, terutama hotel bintang, sama sekali tidak tersentuh razia meski diduga juga banyak digunakan pasangan di luar nikah untuk berbuat laiknya suami-istri.
"Nanti akan kami lakukan razia jika memang adanya laporan masyarakat," kilah Hary Dwi.
Ia berdalih, razia atau operasi penertiban dilakukan secara acak dan tidak ada tendensi "tebang pilih".
Kalaupun ada sejumlah hotel besar yang belum disentuh operasi penertiban, hak itu dimungkinkan karena dua hal, pertama karena belum ada laporan masyarakat dan kedua alasan strategi dan prioritas sasaran penertiban.
"Dasar tindakan razia ini dilakukan karena memang adanya laporan dari masyarakat," tandasnya.
Dalam operasi penertiban Selasa (29/10) malam, sedikitnya enam pasangan mesum berhasil dijaring petugas.
Mereka kemudian dibawa ke markas satpol PP Tulungagung untuk dilakukan pendataan serta pembinaan rohani oleh anggota MUI setempat.
Kepala Satpol PP Tulungagung Bagus Kuncoro memastikan penertiban dan penegakan hukum syariah akan terus dilakukan secara berkala ke hotel-hotel maupun tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokalisasi terselubung. (*)
Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026