Surabaya (Antara Jatim) - PT Pelindo III (Persero) mencatat kapal berbendera Indonesia mendominasi hingga 85 persen dari total kapal yang melalui perairan di Pelabuhan Tanjung Perak seiring penerapan kebijakan pemerintah tentang asas cabotage. "Aturan tersebut mewajibkan seluruh kapal yang melintas di perairan nasional wajib berbendera Indonesia, termasuk kapal asing," kata Kepala Humas Pelindo III, Edi Priyanto, di Surabaya, Senin. Menurut dia, kapal berbendera Indonesia mencapai 8.565 unit dengan berat mencapai 28.349.922 GT. Sementara, kapal berbendera asing yang menyumbang 15 persen terhadap total kapal di Tanjung Perak. "Jumlah kapal berbendera asing yang berkunjung di Tanjung Perak hanya 1.522 unit dan beratnya 26.780.703 GT," ujarnya. Masih dikatakan Edi, realisasi arus kunjungan kapal di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya antara Januari hingga September 2013 tercatat 10.087 unit kapal. Seluruh armada itu telah membawa barang dan mengangkut orang melalui Pelabuhan Tanjung Perak dengan berat kapal mencapai 55.130.625 GT. "Meski jumlah kapal mengalami penurunan dibandingkan triwulan yang sama tahun sebelumnya, dimana tercatat 10. 885 unit atau turun sekitar 7,3 persen tapi dalam hal ukuran kapal meningkat hingga 4 persen dibandingkan dengan realisasi pada triwulan yang sama tahun 2012 yang hanya tercatat 53.030.198 GT," katanya. Kalau berdasarkan jenis kapalnya, tambah dia, kapal petikemas masih mendominasi dengan jumlah mencapai 3.521 unit dan beratnya mencapai 27.960.968 GT. Kemudian, kapal general cargo sebanyak 2.162 unit dan 8.322.317 GT. "Lalu, kapal penumpang mencapai 910 unit atau setara dengan 6.896.284 GT, kapal tanker BBM sebanyak 461 unit atau setara 4.029.650 GT, dan sisanya seperti kapal curah cair non BBM, kapal curah kering, dan lain-lain," katanya. Ia menyatakan, kondisi tersebut menunjukkan secara umum arus kunjungan kapal di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sampai dengan triwulan III/2013 memperlihatkan tren meningkat.(*)
Kapal Berbendera Indonesia Dominasi Perairan Tanjung Perak
Senin, 21 Oktober 2013 19:42 WIB