Petani minta HGU Kebun Kalibakar tak Diperpanjang
Selasa, 24 September 2013 17:47 WIB
Malang (Antara Jatim) - Para petani di kawasan Malang selatan meminta agar pemerintah pusat tidak memperpanjang hak guna usaha perkebunan Kalibakar, namun menyerahkan pengelolaannya kepada masyarakat secara penuh.
"Petani menginginkan perkebunan Kalibakar di bawah pengelolaan PTPN XII itu sepenuhnya bisa dikelola masyarakat, bukan hanya dengan hak guna usaha (HGU) saja," tegas Didik Dwi Putranto disela-sela unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen, Selasa.
Ratusan petani yang menggarap lahan perkebunan Kalibakar di wilayah Kecamatan Tirtoyudo, Ampelgading dam Dampit itu mendatangi DPRD dengan harapan para wakil rakyat tersebut bisa membantu mencarikan jalan keluar, sehingga petani tidak hanya berhak atas HGU, tapi pengelolaan sepenuhnya..
Ia menjelaskan perkebunan Kalibakar itu melintasi tiga kecamatan di Kabupaten Malang dan HGU-nya akan berakhir pada 31 Desember 2013. Jika lahan perkebunan Kalibakar seluas 2.050 hektare itu sudah dikuasai oleh warga sejak tahun 2000.
Perkebunan Kalibakar tersebut saat ini digarap oleh sekitar 12.600 orang petani atau 600 Kepala Keluarga (KK).
Lahan yang hingga saat ini masih menjadi sengketa antara PTPN XII dengan warga sekitar itu sekarang ditanami tebu. Perkebunan tersebut asalnya merupakan lahan milik nenek moyang warga yang berada di tiga kecamatan tersebut.
Sekarang, tegasnya, warga meminta pemerintah agar lahan perkebunan itu segera dikembalikan pada warga. Dan pemerintah jangan lagi memperpanjangan HGU di lahan Perkebunan Kalibakar.
Didik juga berharap Pemkab Malang mampu menyelesaikan masalah sengketa lahan perkebunan Kalibakar. Namun, bila pemerintah pusat tetap memperpanjang HGU, maka warga tak segan-segan melakukan perlawanan.
Sebab, tandasnya, lahan tersebut adalah sebagai mata pencarian warga di sekitar perkebunan. Agar tidak lagi terjadi konflik yang berkepanjangan, anggota dewan dan Pemkab Malang bisa memberikan solusi yang terbaik.
Ia menegaskan lahan perkebunan itu sebagai hidup mati warga yang berada di tiga kecamatan, sehingga untuk mempertahankan lahan itu, apapun akan dilakukan. "Kami berharap kejadian 30 tahun silam tidak terjadi lagi, yakni terjadi pertumpahan darah antara warga dan aparat kemanan," katanya menambahkan.
Pengunjuk rasa tersebut juga ingin menemui Bupati Malang Rendra Kresna untuk menyampaikan permasalahan yang sudah bertahun-tahun tidak kunjung tuntas tersebut.
"Kami melihat fungsi para pemangku jabatan dalam permasalahan lahan Kalibakar ini hanya setengah hati, sebab mediasi yang sudah berjalan 14 tahun itu tidak membuahkan hasil apapun, bahkan nasib petani selama 14 tahun itu pula dipermainkan," tegas perwakilan petani Malang selatan Anang Tri.(*)