Panwas Kabupaten Kediri Tambah Pengawas Kecamatan
Rabu, 28 Agustus 2013 11:39 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menambah jumlah pengawas di tingkat kecamatan dari sebelumnya hanya 344 menjadi 767 petugas untuk Pilkada Jatim, 29 Agustus 2013.
"Penambahan ini untuk menjawab keraguan masyarakat akan kinerja pengawas pemilu di lapangan. Jumlah kami tambah," kata Ketua Panwas Kabupaten Kediri Muji Harjito di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, pengajuan itu juga menindaklanjuti keputusan dari Panwas pusat. Diajukan tambahan sampai 423 orang dan semuanya disetujui KPU pusat.
Untuk penempatan, ia mengatakan ditempatkan di seluruh TPS di Kabupaten Kediri. Satu lokasi TPS bisa dijaga sampai dua orang anggota panwas, tergantung situasi, jumlah pemilih, sampai tingkat geografis.
Sejumlah lokasi yang secara geografis sulit dijangkau, seperti Kecamatan Tarokan, Mojo, dijaga lebih dari dua petugas. Hal itu dilakukan, demi efektivitas pemantauan dan mencegah terjadinya tindak kecurangan.
Harjito juga mengatakan, anggota panwas yang baru direkrut itu akan bekerja selama dua bulan, dan setelah pilkada selesai mereka juga berhenti, dan baru dilibatkan kembali saat Pemilu Legislatif 2014.
"Kalau anggaran diambilkan dari pusat," kata Harjito.
Hal yang sama juga terjadi di Kota Kediri, ada penambahan untuk tenaga panwas, sehingga totalnya ada 100 anggota. (*)