Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi Hamil
Jumat, 2 Agustus 2013 21:56 WIB
Ponorogo (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo, Jawa Timur mengungkap motif pembunuhan siswi SMKN 1 Ponorogo yang diduga sedang hamil (Frista Fransisca), karena pelaku yang diidentifikasi sebagai pacar korban panik setelah upayanya menggugurkan kandungan tidak berhasil.
Kapolres Ponorogo, AKBP Iwan Kurniawan dalam rilis hasil ungkap kasus yang dilakukan jajarannya, Jumat mengatakan, pelaku yang masih di bawah umur dan diinisial DYP (17) nekat membunuh karena panik diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban Frista.
"Tersangka ini sempat mencoba menggugurkan kandungan korban menggunakan obat peluntur yang dibelinya dari internet, tapi tidak berhasil," terangnya.
Dijelaskan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) secara umum sinkron dengan keterangan DYP selama menjalani pemeriksaan tim penyidik.
Pemuda yang dikenali sebagai mantan pacar korban dan beralamat di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun tersebut awalnya hanya mengancam dengan menempelkan pisau ke leher Frista sembari bertanya laki-kaki lain yang menjadi ayah genetik sang jabang bayi.
Bukannya mendapat jawaban, Frista yang lehernya terluka dan berdarah akibat tergores ujung pisau justru berteriak sehingga membuat DYP bertindak lebih agresif dengan membekap mulud korban sembari menusukkan pisau ke perut siswi kelas XI SMKN 1 Ponorogo itu sebanyak dua kali.
Setelah ditikam korban terjatuh dan sempat mencoba menelepon ayah kandungnya satu kali, namun keburu ketahuan pelaku yang kemudian menimpakan batu besar ke tubuh Frista.
"Pengakuan ini 'match' (cocok) dengan keterangan ayah korban (Saptoni) yang mengaku sempat menerima panggilan tak terjawab sebanyak satu kali dari anaknya," terang Kapolres.
Saat dilakukannya rilis hasil ungkap kasus pembunuhan itu, tersangka DYP yang bertubuh jangkung terus menutupi wajahnya dengan topi penutup muka serta majalah.
Dari gerak tubuh yang dibalut seragam tahanan warna oranye, DYP tidak memperlihatkan kesan panik ataupun mengalami depresi. Ia justru bersikap sangat tenang meski tak banyak keterangan disampaikan kepada wartawan.
"Memang sengaja mereka janjian di TKP untuk bertemu, dan tersangka sudah menyiapkan obat peluntur itu dengan jus yang tidak diketahui oleh korban," imbuh Kapolres.
Selain menahan DYP, polisi juga menyita satu unit helem warna merah dengan nama lengkap dirinya sebagai barang bukti.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel milik korban, yang salah satu di antaranya berlepotan lumpur, satu unit ponsel pelaku berikut 10 kartu perdana, sepasang sandal jepit merek C warna krem, satu buah pisau pembanding , dan brosur iklan obat peluntur yang dibrowsing dari internet.
Diberitakan, kasus pembunuhan terhadap Frista Fransisca (17) pada 12 Juli 2013, membuat gempar warga Ponorogo. Gadis cerdas berprestasi yang pernah mengharumkan nama SMKN 1 Ponorogo di kancah dunia kependidikan karena menjuarai olimpiade Bahasa Inggris tingkat nasional tersebut ditemukan tewas dengan empat tusukan di sekujur tubuhnya.
Korban yang belakangan diketahui tengah hamil usia antara 5-7 bulan tersebut bahkan sempat ditindih pelaku dengan batu besar di sebuah selokan di Desa Maron, tepatnya di tepi jalan Raya Ponorogo-Solo Km 11.
Sebanyak 26 saksi sudah dimintai keterangan termasuk ayah korban Satoni, teman-teman, dan pacar serta mantan pacar-pacar korban.
Sedangkan ibu korban Siti, yang selama enam tahun belakangan merantau sebagai TKW di Singapura, pulang kampung begitu dikabari putrinya dibunuh. (*)