Madiun (Antara Jatim) - Sejumlah imigran ilegal asal Timur Tengah yang ditampung di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, Kamis (18/7) malam berusaha kabur, namun dapat digagalkan oleh petugas Polres Madiun Kota. Berdasarkan informasi di lokasi, sejumlah imigran tersebut kabur dengan cara memperdayai polisi yang sedang berjaga di sekitar hotel. "Mereka mengaku ingin membeli sesuatu di minimarket yang berada tepat di samping hotel. Namun, hingga beberapa waktu lamanya, mereka tak kunjung kembali ke hotel. Petugas akhirnya melakukan pencarian," ujar salah satu petugas Polres Madiun Kota yang berjaga, Dovi. Selang beberapa jam kemudian, polisi berhasil menemukan tiga imigran di kawasan jalan lingkar Kota Madiun dan dua imigran lainnya sedang menunggu bus. Adapun, hotel tempat penampungan mereka memang tidak jauh dari Terminal Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP Anom Wibowo membenarkan jika sejumlah imigran asal Timur Tengah yang ditampung sementara di wilayahnya tersebut, berusaha kabur. "Tadi memang benar ada yang kabur, namun sebagian sudah dapat ditangkap oleh petugas yang jaga. Rata-rata, imigran yang berusaha kabur adalah masih sekeluarga," kata AKBP Anom Wibowo. Ia menyatakan belum tahu pasti tentang jumlah imigran yang berusaha kabur dan ditemukan. Selain itu, saat ini petugas dari kantor imigrasi setempat masih melakukan pengecekkan. Anom mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait kaburnya sejumlah imigran yang diduga ilegal tersebut. Hal itu karena pihaknya tidak dapat melakukan penjagaan ketat atas mereka. "Para imigran tersebut bukan pelaku tindak kejahatan dan sesuai hukum internasional mereka harus dilindungi. Hal tersebut yang membuat polisi tidak dapat menjaganya dengan ketat. Mereka juga diberi keleluasaan untuk berbelanja sesuatu di toko yang ada di samping hotel," ujarnya. Seperti diketahui, petugas Polres Ngawi berhasil mengamankan sebanyak 105 imigran asal Timur Tengah yang diduga ilegal di Jalan Raya Ngawi-Solo perbatasan Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah, Desa Sumberejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, pada Sabtu (13/7). Mereka terdiri dari 56 laki-laki dewasa, 27 perempuan dewasa, sembilan anak perempuan, dan 13 anak laki-laki. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari petugas Mabes Polri yang curiga dengan dua unit bus pariwisata penuh dengan turis Timur Tengah, bernomor polisi S-7377-US dan K-1436-GA. Para imigran ilegal tersebut sedang dalam perjalanan dari Bogor Jawa Barat menuju Nganjuk Jawa Timur. Setelah dari Nganjuk, para imigran tersebut rencananya akan diangkut menggunakan truk yang ditutupi terpal ke sejumlah perairan di wilayah Malang, Trenggalek, dan Pacitan. Tujuan mereka adalah Pulau Christmas Australia. Sementara, pihak Kantor Imigrasi Madiun belum dapat berbuat banyak terhadap 105 imigran tersebut. Pengiriman para imigran tersebut ke rudenim juga masih menunggu instruksi dari kantor imigrasi pusat. (*)
Imigran Ilegal Timteng di Madiun Berusaha Kabur
Jumat, 19 Juli 2013 1:10 WIB