Korban KDRT Laporkan Suami ke Polisi
Jumat, 12 Juli 2013 17:10 WIB
Blitar (Antara Jatim) - Seorang ibu rumah tangga bernama F (40), warga Jalan Kalasan, Kota Blitar, melaporkan suaminya H (45) ke polisi karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut F , suaminya telah memukul dirinya, bahkan melukainya dengan parang meski akhirnya sempat melarikan diri dari rumah ketika suaminya lengah dan kemudian menghubungi ibunya.
"Saya dipukul di bagian wajah," kata perempuan yang masih terlihat sisa memar biru di bagian wajahnya itu, Jumat.
Ia juga sempat menunjukkan perlakuan kejam suaminya dengan membawa parang sebagai barang bukti ke kantor polisi. Benda tajam itu, menurutnya, digunakan suaminya untuk melukai dirinya. Saat melapor, masih terdapat bekas goresan senjata tajamdianggota tubuh korban itu.
Ia mengaku, kejadian itu berawal saat dirinya menemani rekan bisnisnya di salah satu tempat hiburan malam. Tiba-tiba, suaminya masuk ke dalam ruangan untuk karaoke itu dan langsung mengajaknya pulang. Saat di depan rumah, suaminya langsung memukul wajahnya satu kali dan memukul bahunya dengan helm tiga kali. Bahkan, suaminya mengancam melukainya dengan parang. Ia menduga, suaminya cemburu saat ia menemani rekan bisnisnya.
Sampai saat ini, polisi masih meminta keterangan dari korban. Petugas Polresta Blitar juga meminta keterangan dari ibu korban, W (60) yang juga mengaku sempat diancam oleh menantunya sendiri dengan parang. (*)