Korban Malapraktik Akan Gugat RSUD Soetomo
Kamis, 20 Juni 2013 19:38 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Keluarga korban malapraktik Arizal Fahri (29) warga Jemur Handayani Surabaya akan menggugat pihak RSUD Soetomo ke pengadilan karena di tubuh pasien itu terdapat kain kasah pascaoperasi cangkok otot pada September 2011.
"Pihak keluarga minta ganti rugi atas penderitaan yang dialami korban selama dua tahun ini. Kalau tidak ada penyelesaian, ya, tentu akan kami bawa ke pengadilan," kata kuasa hukum korban, M. Sholeh, saat ditemui wartawan di RSUD Soetomo Surabaya, Kamis.
Menurut dia, pihak rumah sakit sudah mengakui bahwa yang ada di tubuh korban bukan kuman, melainkan adalah kain kasah.
Pihak rumah sakit sendiri meminta agar korban tetap dirawat di RSUD Soetomo pascaoperasi pengambilan kain kasah yang dilakukan pada hari Rabu (20/6) malam.
Sebetulnya, lanjut dia, pihaknya menyarankan korban dirawat di rumah sakit lain. Ini dilakukan agar penanganan kasus bisa netral sehingga tidak ada kecurigaan untuk menghilangkan barang bukti pada saat operasi pengambilan kain kasah.
"Kami hanya memberikan saran kepada pihak rumah sakit jika tetap dirawat di sini, tidak ditempatkan di kelas III (ekonomi), dan juga semua biaya digratiskan," katanya.
Mengenai ganti rugi, M. Sholeh mengatakan bahwa hal itu akan dibicarakan dengan pihak keluarga.
Sholeh mengatakan, selama ini, pihaknya sudah menangani empat kasus malapraktik. Namun, hanya kasus ini yang dinilai benar-benar ceroboh.
"Kalau yang selama ini saya tangani hanya sebatas pihak medis kurang cekatan sehingga berdampak pada korban. Akan tetapi, kasus ini benar-benar ceroboh karena kain kasah masih di tubuh korban. Ini masih untung kain kasah, coba kalau sampai alat medis, seperti gunting. Tentu ini membahayakan nyawa pasien," katanya.
Sementara itu, kakak korban Iffah Hadiyah mengatakan bahwa kejadian itu baru diketahui saat adiknya mengetahui bagian bawah bahu tangan sebelah kirinya atau bekas luka pascaoperasi dua tahun lalu keluar kain kasah.
"Adik saya melihat ada benang yang keluar dari lubang bekas jahitan operasi. Ia ambil benang itu ternyata itu kain kasah," katanya.
Iffah menjelaskan bahwa kejadian itu berawal dari kecelakaan sepeda motor tunggal yang dialami adiknya sekitar September 2011. Awalnya korban dilarikan ke RSI Jemursari. Namun, karena lukanya cukup parah sehingga dirujuk ke RSUD Soetomo untuk dilakukan operasi.
Mendapati hal itu, Dirut RSUD Soetomo Dodo Anondo saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya mengatakan bahwa kasus itu masih diselediki pihak rumah sakit dengan mencari riwayat mediknya pada saat dilakukan operasi.
"Besok (21/6), kami akan memberikan penjelasan mengenai hal itu," katanya.(*)