Bojonegoro (Antara Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Jatim, menetapkan dua tersangka Wg (50) dan Dn (16), keduanya sebagai otak pelaku pembakaran bus jurusan Surabaya-Semarang di Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Senin (3/6). "Keduanya sudah kita tahan sebagai otak pembakaran bus. Warga lainnya hanya ikut-ikutan," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Wahyu Hidayat, Selasa. Bus jurusan Surabaya-Semarang dengan Nopol. N 7726 UG yang dikemudikan Sri Utamo (39), dibakar massa setelah menabrak seorang nenek Mbah Kuning (60) hingga meninggal dunia di jalan pantura di Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Tuban. Ia menyebutkan kedua tersangka Wg dan Dn, keduanya warga Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, merupakan otak pelaku yang mengajak warga lainnya bersama-sama membakar bus itu. "Keduanya juga mengakui yang mengawali mengajak warga membakar bus dengan premium," jelasnya. Selain menahan kedua tersangka, katanya, pihaknya juga menahan pengemudi bus Sri Utamo, asal Desa Karanganyar, Kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah. "Perkiraan kerugian mencapai Rp1 miliar akibat kebakaran bus itu," jelasnya. Keterangan yang diperoleh, bus Sinar Mandiri jurusan Surabaya-Semarang yang dikemudikan Sri Utomo melaju kencang dari Tuban menuju ke Rembang. Karena ada perbaikan jalan di jalan pantura, bus menerobos pinggir jalan yang padat lalu lintas. Ketika bus menyalip iring-iringan kendaraan bermotor mendadak muncul Mbah Kuning yang hendak menyeberang. Wanita tua penjual nasi jagung keliling itu langsung tersambar bus yang melaju dengan kecepatan tinggi hingga tewas seketika. Melihat kejadian itu, warga yang tinggal di sekitar Desa Margosuko, langsung membakar bus Sinar Mandiri, namun pengemudi Sri Utamo lolos dari amukan massa karena melarikan diri. "Barang bukti bus saat ini diamankan di Mapolres Tuban," ucap AKP Wahyu. (*)
Polisi Tuban Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran Bus
Selasa, 4 Juni 2013 9:06 WIB