Bupati-Wabup Lumajang Ajukan Izin Cuti Kampanye
Rabu, 15 Mei 2013 19:00 WIB
Lumajang (Antara Jatim) - Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar dan As'at Malik yang menjadi calon bupati-wakil bupati petahana mengajukan izin cuti selama masa kampanye dalam pemilihan kepala daerah setempat.
"Saya sudah mengajukan izin cuti kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan surat tersebut sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Sjahrazad Masdar di Lumajang, Rabu.
Menurut dia, izin cuti tersebut dilakukan secara bergantian dengan Wakil Bupati (Wabup) As'at Malik yang juga pasangannya pada saat kampanye tertututup, agar tidak menganggu roda pemerintahan di pemerintah kabupaten (Pemkab) Lumajang.
"Pada saat jadwal kampanye terbuka dan kampanye akbar, kami mengajukan izin cuti secara bersamaan karena menjadi juru kampanye. Hari ini, saya melakukan kampanye terbuka di lapangan Desa Klakah, Kecamatan Klakah," tuturnya.
Sementara Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lumajang, Didik Al-Mashudi, mengaku sudah mendapat tembusan surat izin cuti kampanye pasangan cabup-cawabup petahana tersebut.
"Surat tembusan izin cuti kampanye Bupati dan Wabup Lumajang sudah diterima sejak hari pertama kampanye pada saat penyampaian visi dan misi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Minggu (12/5)," paparnya.
Menurut dia, Bupati Sjahrazad Masdar mengajukan izin cuti selama tujuh hari, sedangkan Wabup As'at Malik mengajukan cuti selama delapan hari selama masa kampanye pilkada Lumajang.
Pilkada Lumajang diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni Indah Pakarti-Abdul Kafi, Sjahrazad Masdar-As'at Malik, Agus Wicaksono-Adnan Syarif dan Ali Mudhori-Samsul Hadi.
KPU Lumajang menetapkan masa kampanye sejak 12-25 Mei 2013, dengan pembagian empat zona di 21 kecamatan di kabupaten setempat yakni zona 1 meliputi Kecamatan Lumajang, Tekung, Kunir, Rowokangkung, Yosowilanggun dan Sumbersuko.
Kemudian zona 2 meliputi Kecamatan Tempursari, Pronojiwo, Candipuro, Pasirian dan Tempeh, zona 3 meliputi Kecamatan Jatiroto, Randuagung, Kedungjajang, Klakah dan Ranuyoso, sedangkan zona 4 meliputi Kecamatan Senduro, Pasrujambe, Gucialit, Padang dan Sukodono.
Dalam jadwal kampanye setiap hari, ada satu pasangan cabup-cawabup yang menggelar kampanye terbuka dan tiga tim cabup-cawabup lainya mengelar kampanye tertutup sesuai zona yang ditentukan dimulai pukul 08.00-16.00 WIB.(*)