Malang (Antara Jatim) - Panitia pengawas Pilkada Kota Malang, Jawa Timur, terpaksa menertibkan baliho, banner maupun spanduk para calon wali kota yang melanggar aturan kampanye. Ketua Panwas Kota Malang Ashari Husein, Senin, mengatakan, penertiban pada tahap awal hanya dilakukan di jalan-jalan protokol saja dan selanjutnya ke seluruh wilayah. "Untuk menertibkan baliho dan alat peraga para calon wali kota dan calon wakil wali kota (cawali-cawawali) ini, kami sudah berkoordinasi dengan tim sukses enam pasangan calon. Jumlah personel yang kami terjunkan pada hari ini sebanyak 20 orang, termasuk dari Satpol PP," ujarnya. Menurut dia, penertiban tersebut tidak berbatas waktu, sebab yang terpenting adalah sampai Kota Malang bersih dari baliho dan alat peraga kampanye yang melanggar aturan. Ia mengemukakan, baliho atau banner yang menjadi fokus penertiban adalah yang memenuhi tiga unsur pelanggaran, yakni alat peraga kampanye dipasang oleh tim sukses calon, terdapat visi misi dan nomor urut calon serta tampak jelas alat peraga kampanyenya. Ashari menegaskan, seluruh alat peraga yang memenuhi tiga unsur tersebut, apalagi kalau sudah secara terang-terangan mengajak untuk mencentang nomor tertentu akan dibersihkan, sebab masa kampanye baru tanggal 6-19 Mei mendatang. Menyinggung baliho atau banner yang mengantongi izin dari Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T), Ashari mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan memberikan toleransi hingga selasa (16/4). Dalam penertiban baliho dan banner para cawali-cawawali tersebut, Panwas juga melibatkan tim sukses (kampanye) enam pasangan calon dengan harapan seluruh tim sukses bisa menaati aturan kampanye. Kepala Satpol PP Kota Malang, Eny HS menghimbau agar seluruh tim sukses pasangan calon menertibkan sendiri alat peraga kampanyenya sebelum ditertibkan oleh petugas. "Kalau ditertibkan sendiri kan lebih bagus daripada diturunkan oleh panwas atau Satpol PP," katanya, menegaskan. Sebelumnya Panwas merilis jika 60 persen baliho, banner dan spanduk para pasangan Cawali-Cawawali Kota Malang melanggar aturan. Tidak hanya mencantumkan visi misi dan nomor saja, tapi sudah berupa ajakan untuk mencentang nomor tertentu.(*)
Panwas Tertibkan Baliho Cawali Kota Malang
Senin, 15 April 2013 17:06 WIB