Malang (Antara Jatim) - Pelanggaran yang terjadi selama proses pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur di wilayah Kota Malang, masih direkapitulasi Panitia Pengawas Pemilu setempat. "Pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan petugas di lapangan selama pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim akan segera kami rekapitulasi, setelah seluruh data dan laporan lengkap," kata Ketua Panwas Kota Malang Ahari Husein di Malang, Jumat. Menurut dia, petugas yang diturunkan panwas setempat sebanyak 216 orang dan disebar di sekitar 1.300 tempat pemungutan suara (TPS) di daerah itu. Ia mengakui adanya beberapa laporan pelanggaran administrasi selama proses pelaksanaan Pilgub Jatim, Kamis (29/8). Di antaranya adalah adanya surat suara yang bertuliskan kabupaten saja, padahal TPS-nya berada di wilayah Kota Malang. Bahkan, katanya, proses penghitungan di salah satu TPS sempat dihentikan, karena salah cetak surat suara. Namun, setelah dikoordinasikan dengan Komisi pemilihan Umum (KPU) Jatim, tidak masalah, sehingga proses penghitungan surat suara dilanjutkan. Hal lain yang ditemukan petugas panwas adalah adanya kekurangan surat suara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Kelas II Sukun yang sempat menghambat proses pemungutan suara. Hal itu terjadi karena adanya tambahan jumlah pemilih, yakni sipir dan narapidana. Menyinggung adanya laporan petugas panwas terkait kampanye hitam atau politik uang yang dilakukan pasangan calon tertentu, secara tegas Ashari mengatakan, belum ada laporan. Untuk pelanggaran pidana Pemilu, katanya, memang belum ada, namun panwas akan melakukan rekapitulasi hingga tuntas, sebab saat ini belum semua laporan masuk ke Panwas tingkat kota. Ashari mengatakan jika ada pelanggaran pidana pemilu, maka akan dilimpahkan ke kepolisian, namun kalau hanya pelanggaran administrasi akan dilaporkan ke Panwas Jatim. Mengenai tingkat partisipasi masyarakat pada Pilgub Jatim dibanding Pemilihan Wali Kota Malang Mei lalu, Ashari mengatakan ada penurunan. "Mungkin saja masih banyak masyarakat yang tidak tahu, baik pelaksanaan maupun para calon, sehingga mereka memilih idak menggunakan hak suaranya. Hal itu bisa saja disebabkan akibat minimnya sosialisasi dari KPU," katanya, menandaskan.(*)
Pelanggaran Pilgub Jatim di Malang masih Direkapitulasi
Jumat, 30 Agustus 2013 17:16 WIB