KSO SCISI berkomitmen untuk tidak hanya menghadirkan layanan VPTI yang berkualitas, profesional, dan terpercaya,

Surabaya (ANTARA) - KSO SCISI memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha dalam menghadapi dinamika regulasi impor melalui kegiatan Regular Update Session di Surabaya, Selasa, dengan membahas persiapan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan halal bagi barang impor.

Wakil Pimpinan KSO SCISI, Rohindra Meison, mengatakan perkembangan regulasi impor berlangsung cepat sehingga pelaku usaha dituntut adaptif dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pelaku usaha dituntut semakin siap memenuhi berbagai ketentuan, termasuk proses sertifikasi SNI maupun sertifikasi halal yang kini menjadi perhatian dalam tata niaga impor nasional,” kata Rohindra.

Ia mengatakan KSO SCISI secara konsisten menghadirkan forum Regular Update Session sebagai wadah berbagi informasi, diskusi, dan pembaruan regulasi yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha.

Baca juga: KSO SCISI buka kantor representasi VPTI di Surabaya

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada persiapan pemenuhan regulasi impor, khususnya sertifikasi SNI dan halal bagi barang impor.

Menurut Rohindra, kegiatan itu diharapkan membantu pelaku usaha memahami langkah strategis dalam memenuhi ketentuan regulasi.

Ia menegaskan KSO SCISI tidak hanya menyediakan layanan Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI), tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelanggan agar memahami aturan impor secara menyeluruh.

“KSO SCISI berkomitmen memberikan nilai tambah bagi pelanggan melalui edukasi, pendampingan, serta penguatan pemahaman terhadap regulasi impor yang terus berkembang,” ujarnya.

Baca juga: Menteri ESDM siapkan regulasi impor energi Rp244 triliun dari AS

Sementara itu, Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Surabaya, Rian Adhi Saputra, menilai sosialisasi regulasi yang digelar KSO SCISI bermanfaat bagi pelaku usaha dalam memahami penerapan SNI wajib maupun sertifikasi halal.

“Acara seperti ini cukup positif karena memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait penerapan SNI wajib maupun halal,” ujar Rian.

Menurut dia, pemahaman terhadap regulasi menjadi langkah awal agar pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas produksi dan perdagangan sesuai ketentuan pemerintah.

Ia berharap kegiatan serupa dapat lebih sering dilakukan dan menjangkau wilayah di luar kota besar agar semakin banyak pelaku usaha memperoleh akses informasi regulasi secara langsung.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, E. Lucky Kristian, menegaskan pentingnya pengawasan barang impor agar tidak terjadi pelanggaran regulasi maupun kerugian terhadap konsumen.

“Peran KSO SCISI hadir untuk memastikan barang impor yang masuk sesuai dengan dokumen impor serta regulasi yang ditetapkan pemerintah,” kata Lucky.



Pewarta: Willi Irawan
Editor : Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026