Pelindo Imbau Aksi Organda Menjauhi Kawasan Pelabuhan
Rabu, 20 Maret 2013 8:51 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero) mengimbau aksi setop operasi sejumlah kendaraan milik anggota Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Tanjung Perak menjauhi kawasan pelabuhan.
"Mudah-mudahan aksi setop operasi Organda tidak menggunakan Pelabuhan Tanjung Perak sebagai garasinya. Kondisi itu membuat aktivitas truk di Pelabuhan Tanjung Perak sangat padat pada Rabu malam," kata Kepala Humas Pelindo III, Edi Priyanto, di Surabaya, Rabu.
Tindakan stop operasi yang dilakukan serentak oleh tujuh Organda itu, khawatir dia, dapat menghentikan kegiatan bongkar muat kapal non-petikemas yang sistemnya "Truck Lossing/TL". Apalagi, pada hari ini tidak ada truk sehingga otomatis kegiatan bongkar muat juga akan terhenti.
"Kalau aktivitas kapal penumpang dan petikemas tidak akan terganggu oleh aksi stop operasi organda. Semoga jadwal kapal pesiar MV Seabourn Odyssey yang akan sandar di Dermaga Jamrud Utara pada pukul 08.00 WIB juga tidak ada masalah," ujarnya.
Mengenai aksi organda, menurut dia, hal tersebut telah didengungkan oleh Organda Tanjung Perak dan enam organisasi serupa di Tanah Air dengan melakukan berhenti operasi yakni tidak ke luar dari garasi masing-masing.
"Kami dengar mereka berkomitmen seperti itu. Jika ada yang melanggar perjanjian tersebut, keanggotaan organda-nya akan dicabut," katanya.
Terkait ancaman setop operasi, Ketua DPC Angkutan Khusus Organda Tanjung Perak, Kody Fredy Lamahayu, menyatakan, aksi tersebut dimulainya pada pukul 07.00 WIB. Saat itu akan ada sekitar 7.400 armada angkutan, mulai dari truk hingga angkutan kontainer yang berhenti operasi.
"Kami melakukan aksi ini karena diberlakukannya Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembatasan Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi untuk Angkutan Barang Berpelat Kuning," katanya.
Alasannya, tambah dia, kalangan pengusaha membutuhkan kepastian dan jaminan ketenangan dalam menjalankan usaha angkutan di Pelabuhan Tanjung Perak. Jika aturan dari Kementrian ESDM tetap dilaksanakan maka biaya angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Perak akan meningkat mengingat kini harga solar yang notabene-nya BBM Bersubsidi dengan harga dex selisih sekitar 130 persen.
"Sekarang harga solar Rp4.500 per liter sedangkan dex Rp11.600 per liter. Untuk itu, kami ingin pemerintah merevisi kebijakan ini dalam jangka waktu panjang," katanya.
Ia berharap, aksi setop operasi tersebut dapat membuat pemerintah menunda realisasi kebijakan ini minimal dua tahun ke depan sehingga pihaknya bersama sejumlah anggotanya dapat lebih siap.(*)