Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) berupaya mempercepat pemenuhan Ruang Terbuka Hijau seluas 30 persen, sebagaimana aturan di Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Pelaksana harian (Plh) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan RTH saat ini baru 17 persen dari total luas wilayah setempat.
"Karena ini wilayah kota, semestinya target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat itu 30 persen. Tapi di Kota Malang ini hanya ada 17 persen," kata Raymond.
Mengingat luas RTH yang belum mencapai ketentuan, DLH Kota Malang kini berupaya untuk memasifkan penanaman pohon dan mengusulkan area tanam di tempat pemakaman umum.
Total ada sembilan lokasi tempat pemakaman yang berada di bawah pengelolaan dinas terkait.
"Karena untuk lokasi tempat pemakaman umum itu lebih mudah dalam penanaman," ucapnya.
DLH akan melakukan penanaman pohon di area tempat penampungan sementara (TPS) guna menambah persentase ketersediaan lahan hijau.
Upaya tersebut juga ditujukan meminimalkan munculnya persoalan bau tidak sedap dari TPS yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Kemudian, pihaknya turut berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang agar memastikan setiap pembangunan area perumahan baru sudah mencakup keberadaan RTH.
"Untuk perumahan berskala kecil kan tidak disediakan, cuma fasilitas umum jalan saja," kata dia.
Lalu di komplek perumahan yang telah lama berdiri akan kembali dilakukan pendataan mengenai ketersediaan luas lahan untuk dimanfaatkan sebagai area pembangunan RTH.
Selain itu, Raymond menyampaikan saat ini Pemkot Malang telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ruang Terbuka Hijau.
Nantinya rancangan regulasi yang telah disampaikan ke DPRD setempat akan mengatur detail tata kelola dan pemenuhan RTH demi menjaga keseimbangan ekosistem di Kota Malang.
"Kami berharap dengan raperda itu bisa menambah keberadaan ruang terbuka hijau," tutur dia.
Pewarta: Ananto PradanaEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026