Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Arif Fathoni menerima pengaduan warga Gunung Anyar terkait dengan lelang aset.

"Warga Gunung Anyar Moh Seger mengeluhkan proses lelang objek jaminan pinjaman di bank yang disebut telah memiliki pemenang," katanya.

Ia mengemukakan, warga Gunung Anyar ini menceritakan jika telah melakukan peminjaman senilai Rp150 juta yang digunakan untuk modal kerja. Namun, dalam perjalanannya usaha yang dijalankan mengalami penurunan sehingga berujung pada ketidakmampuan membayar angsuran.

"Kondisi tersebut menyebabkan tunggakan yang terus menumpuk hingga akhirnya berujung pada proses lelang terhadap aset yang dijaminkan," katanya.

Menindaklanjuti aduan tersebut, kata dia, pihaknya akan mendalami seluruh proses lelang guna memastikan kesesuaiannya dengan prosedur yang berlaku.

"Kami akan dalami prosesnya, apakah sudah sesuai aturan atau belum. Prinsipnya, keadilan bagi masyarakat harus dikedepankan," ujar politisi yang akrab disapa Mas Toni ini.

Ia menekankan bahwa setiap proses eksekusi jaminan, termasuk melalui mekanisme lelang, harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta memberikan ruang komunikasi yang memadai kepada debitur.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Surabaya juga berencana memanggil pihak terkait, termasuk Bank Perkreditan Rakyat dan instansi yang berwenang dalam pelaksanaan lelang, untuk mendapatkan penjelasan komprehensif.

Selain itu, Toni menyampaikan bahwa laporan tersebut akan didisposisikan ke komisi terkait di DPRD untuk penanganan lebih lanjut.

“Secara kelembagaan, kami akan mendisposisikan persoalan ini ke Komisi B DPRD Surabaya agar bisa ditindaklanjuti secara lebih teknis sesuai bidangnya,” katanya.



Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026