Seluruh barang bukti kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut

Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Aparat Polsek Besuki, Tulungagung, Jawa Timur, menggagalkan upaya penerbangan balon udara liar yang dilakukan sekelompok anak-anak di wilayah setempat.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto, Selasa, mengatakan, penggagalan tersebut dilakukan saat petugas melaksanakan patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi tindak kriminalitas.

"Petugas saat patroli menerima laporan adanya percobaan penerbangan balon udara liar," katanya.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/4) sekitar pukul 06.00 WIB di area persawahan Desa Tanggulwelahan, Kecamatan Besuki.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas langsung menuju lokasi kejadian. Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara, para pelaku yang diduga masih anak-anak langsung melarikan diri.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa balon udara berbahan plastik sepanjang sekitar 15 meter dengan diameter lima meter.

Selain itu, polisi juga menyita satu jerigen berisi sekitar satu liter bahan bakar solar, dua alat pemantik api, serta 12 petasan berbagai ukuran yang diduga akan dipasang pada balon udara.

"Seluruh barang bukti kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak melakukan aktivitas berbahaya seperti menerbangkan balon udara liar yang dilengkapi petasan.

Menurutnya, selain melanggar aturan, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran, kerusakan, hingga korban jiwa.

"Kami melarang keras penerbangan balon udara liar disertai petasan karena membahayakan keselamatan," katanya.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026