Surabaya - Sejumlah pengembang anggota Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Dewan Pengurus Daerah Jawa Timur (REI DPD Jatim) berkomitmen mempercepat pengurangan kesenjangan jumlah rumah dengan tingkat kebutuhan (backlog) melalui pembentukan Komite Perizinan dalam waktu dekat. "Alasan kami ingin mewujudkan Komite Perizinan karena selama ini masalah perizinan di daerah sangat lama. Apalagi, proses yang berbelit-belit itu berlangsung dari dinas satu ke dinas lainnya baik tingkat kabupaten maupun kota," kata Ketua DPD REI Jatim, Erlangga Satriagung, ditemui di Graha REI Jatim, di Surabaya, Kamis. Menurut dia, pembentukan Komite Perizinan tersebut akan menggandeng sejumlah kalangan pemerintah seperti dinas pengairan, Badan Pertanahan Nasional, dinas tata kota, dan dinas lingkungan hidup. "Dengan langkah itu, kami yakin pembangunan rumah sederhana tapak/RST bisa segera terwujud sehingga dapat meminimkan angka 'backlog' di Jatim yang mencapai 538.000 unit per Desember 2012," ujarnya. Tugas Komite Perizinan, kata dia, pada masa mendatang membantu kinerja Tim Percepatan Pembangunan Rumah yang kini secara nasional hanya dibentuk di Provinsi Jatim. "Selain itu, mampu mengurangi angka kebutuhan rumah masyarakat kalangan menengah di mana saat ini pertumbuhan mereka kian signifikan atau mencapai 60 juta orang per tahun," katanya. Bahkan, menurut dia, porsi kalangan menengah terhadap kebutuhan rumah sangat besar jika dibandingkan kalangan atas. Akibatnya, beberapa pengembang akan lebih memilih untuk membangun rumah menengah atas dibandingkan membangun Rumah Sederhana Tapak (RST). "Hal itu karena harga properti tersebut lebih menarik," katanya. Di sisi lain, prediksi dia, pada tahun 2013 angka kebutuhan rumah masyarakat di Jatim kian meningkat antara 23-24 persen. Oleh karena itu, kini Jatim perlu langkah kongkrit dengan menerapkan skema khusus yang didukung pemerintah terkait. "Pengembang properti dan pemerintah harus sinergi dalam memberlakukan skema khusus itu. Jika tidak, saya khawatir masalah 'backlog' semakin 'abadi'," tegasnya. Skema khusus, contoh dia, dapat direalisasi dengan meminta Menteri Keuangan untuk memberikan kemudahan khususnya di bidang fiskal dalam membangun RST. "Di samping itu, meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengalihfungsikan lahan pemerintah provinsi dan daerah untuk dijadikan rumah PNS," katanya. Ia melanjutkan, dikarenakan setiap daerah bisa dipastikan memiliki lahan tidur yang berpotensi sebagai area perumahan PNS. Seperti, lahan Pemprov Jatim seluas 76 hektare yang berlokasi di Cerme, Gresik. "Lahan itu terbengkalai karena tidak jadi dibuat untuk tempat limah B3," katanya.(*)
REI Percepat Pengurangan "Backlog" dengan Komite Perizinan
Kamis, 21 Februari 2013 18:01 WIB