Ngawi - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Ngawi, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan serbuk putih yang diduga sabu-sabu oleh seorang pembesuk narapidana ke dalam lapas setempat, Sabtu. Kepala Lapas Kelas II Ngawi, Imam Sutoto, mengatakan bahwa serbuk putih yang diduga sabu-sabu seberat 6 gram tersebut dibawa oleh pembesuk bernama Sumini, warga Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Sumini sedianya hendak membesuk narapidana kasus narkoba bernama Ario Andrianto yang merupakan teman dekatnya. "Sumini ini tertangkap saat hendak membesuk kekasihnya narapidana kasus narkoba Ario Andrianto yang merupakan pindahan dari Medaeng," ujar Imam kepada wartawan. Menurut dia, aksi Sumini tersebut diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan rutin pada setiap pembesuk yang akan menjenguk narapidana. Awalnya, Sumini sempat lolos saat pemeriksaan pada pintu masuk pertama. "Namun, pada pemeriksaan pintu kedua, petugas curiga dengan barang bawaan Sumini berupa sebuah sabun mandi yang tidak dibungkus tetapi malah diselotip. Saat dibuka, petugas menemukan ada sebuah palstik berisi serbuk kristal putih di dalamnya yang diduga sabu-sabu," terang Imam. Mendapati temuan tersebut, petugas lapas setempat langsung melaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Ngawi untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan pengakuan Sumini, narkoba tersebut merupakan titipan untuk narapidana Ario Andrianto dari temannya. Ario Andrianto sendiri merupakan narapidana pindahan dari Medaeng yang divonis empat tahun penjara karena kasus sabu-sabu dengan nomor putusan 1460/Pid.B/2012/PN.SBY dengan tanggal putusan 27/06/2012. Narapidana tersebut baru satu bulan berada di Lapas Ngawi. Kepada petugas, Sumini mengaku bahwa dirinya hanya dititipi oleh Ario. Ia mendapatkan barang tersebut dari teman Ario yang dia sendiri sebelumnya tidak kenal. "Saya hanya dititipi sama temannya Mas Ario. Isinya apa saya juga tidak tahu. Saya juga tidak kenal dengan temannya Mas Ario itu," ujar Sumini kepada petugas. Sumini juga mengaku bahwa dirinya baru kenal dengan Ario sekitar satu tahun terakhir. Ia kenal melalui telepon seluler dan baru melalukan pertemuan saat Ario dipindah ke Lapas Ngawi. "Selama ini, belum pernah ketemu. Ketemunya, ya, pas di Lapas Ngawi ini. Saya sudah dua kali menjenguk dia. Pada pertemuan yang kedua ini saya dititipi barang itu," kata Sumini. Kasus tersebut hingga Sabtu (16/2) masih didalami oleh petugas lapas setempat dan Polres Ngawi. (*)
Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Ngawi
Sabtu, 16 Februari 2013 19:54 WIB