Trenggalek - Lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi markas Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, Selasa, untuk memeriksa bukti alat simulator SIM yang proses pengadaannya diduga sarat korupsi. Informasi dari Kepala Subbag Humas Polres Trenggalek AKP Siti Munawaroh, tim penyidik KPK datang berlima dan langsung melakukan pemeriksaan di ruang simulator SIM. "Memang ada pemeriksaan tadi, sepertinya terkait penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan simulator SIM yang selama ini ditangani KPK," terangnya. Namun ia sama sekali tidak mengungkap detil materi maupun hasil penyidikan yang berlangsung sejak siang hingga sore hari. Siti hanya mengemukakan pemeriksaan berlangsung tertutup dan dilakukan oleh lima orang anggota tim penyidik KPK. "Sepertinya penyidikan terkait simulator SIM ini tidak hanya di (Polres) Trenggalek, tapi juga dilakukan di seluruh jajaran polres lain se-Jawa Timur yang telah menerima alat serupa," imbuhnya. Namun informasi dari sumber internal kepolisian, dari hasil pemeriksaan di Mapolres Trenggalek hanya tiga dari empat alat simulator SIM yang bisa difungsikan. Empat alat dimaksud, yakni dua unit simulator roda empat dan satu unit simulator roda satu, sedangkan satu unit simulator roda dua yang dikirim langsung oleh Korps Lantas Mabes Polri tidak bisa difungsikan. Lima penyidik KPK tiba di Mapolres Trenggalek sejak pukul 13.00. Tim penyidik KPK yang diketuai Kompol M Irhamni langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa empat unit alat simulator SIM yang sampai saat ini belum digunakan sama sekali. Pemeriksaan alat simulator SIM roda dua serta roda empat digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjenpol Djoko Susilo dkk. Hanya saja, dalam pemeriksaan kali ini KPK tidak menyita barang bukti simulator SIM. Penyidik hanya memberikan tanda pada masing-masing alat simulator SIM sudah diperiksa oleh KPK. Tim penyidik KPK enggan memberikan pernyataan terkait pemeriksaan mereka di Polres Trenggalek. Rencananya, penyidik KPK akan melanjutkan pemeriksaan ke Polres Ponorogo serta Polres Pacitan. Kapolres Trenggalek AKBP Totok Suharyanto yang mendampingi proses pemeriksaan membenarkan jika hari ini pihaknya menerima kedatangan petugas KPK. (*)
Berita Terkait
Kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi 3 kilogram
11 Desember 2025 19:31
KPK umumkan Bupati Lampung Tengah dan adiknya jadi tersangka
11 Desember 2025 15:14
KPK tetapkan tersangka setelah OTT Bupati Lampung Tengah
11 Desember 2025 11:10
DPRD Jatim tekankan penyamaan persepsi awal dalam penyusunan RKPD 2027
10 Desember 2025 19:45
Polda Jatim selidiki dugaan pencabulan di pesantren Bangkalan
10 Desember 2025 17:54
Bareskrim naikkan kasus kayu terseret banjir di Sumut ke penyidikan
10 Desember 2025 13:54
KPK bedah celah gratifikasi mulai dari rekrutmen hingga promosi
10 Desember 2025 09:23
