Kenaikan TTL Picu Revisi Tarif Kamar Hotel
Kamis, 3 Januari 2013 20:58 WIB
Surabaya - Kebijakan pemerintah tentang kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) yang berlaku mulai Januari 2013 memicu pengusaha perhotelan di Jawa Timur merevisi tarif kamar hotel mereka karena kenaikan itu akan berpengaruh terhadap meningkatnya biaya operasional.
"Untuk itu, kami telah mengadakan pertemuan dengan anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Cabang Jatim pada bulan Desember lalu," kata Wakil Ketua I PHRI Jatim, M Soleh, di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, berdasarkan hasil pertemuan itu PHRI Jatim sepakat menaikkan tarif sewa kamar hotel minimal 10 persen hingga 15 persen. Besaran kenaikan tersebut lebih
tinggi dibandingkan revisi tahun lalu antara 5-10 persen.
"Kenaikan pada tahun lalu terbilang rendah karena saat itu tidak ada kebijakan kenaikan tarif tenaga listrik," ujarnya.
Meski kenaikan TTL diterapkan secara berkala dalam tiga bulan, jelas dia, revisi tarif sewa kamar hotel di Jatim diberlakukan selama satu tahun. Kondisi tersebut disebabkan
penetapan tarif sewa kamar untuk menentukan kerja sama dengan kalangan pemerintah maupun swasta.
"Apalagi, kerja sama yang dijalin pengusaha hotel memang berlaku selama satu tahun sehingga sejak awal tahun sudah ada penentuan tarif yang akan diberlakukan," katanya.
Menanggapi hal itu, "Media Relation" Hotel Santika Jemursari Surabaya, Radinia Pitaramita, mengemukakan, pada tahun ini pihaknya menaikkan tarif sewa kamar hotel berkisar antara lima hingga tujuh persen.
"Revisi tarif dilakukan secara otomatis menyusul beragam kebutuhan untuk operasional hotel juga
mengalami kenaikan. Salah satunya tarif tenaga listrik," katanya.
Kalau tahun 2012, lanjut dia, tarif sewa kamar di hotelnya masih sebesar Rp580.000 per malam. Namun, mulai tahun 2013 tarifnya naik menjadi Rp630.000 per malam.
"Kenaikan tarif sewa kamar hotel pada tahun ini memang bisa dikatakan relatif tinggi. Hal itu karena tahun lalu kamar hotel di sini disewakan dengan tarif rendah," katanya.
Ia berharap, kebijakan revisi tarif sewa kamar hotel tidak mempengaruhi minat masyarakat untuk menginap. Dengan demikian, tingkat keterisian kamar hotel bintang tiga tersebut bisa terjaga atau minimal seperti kondisi normal.(*)