"PAD" Terbesar Kota Malang Ditopang BPHTB
Sabtu, 29 Desember 2012 6:43 WIB
Malang - Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar Kota Malang selama kurun waktu 2012 terbesar ditopang oleh pajak Bea Pembelian Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yakni mencapai Rp77 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Kota Malang Mardioko, Sabtu, mengakui, dari delapan item pendapatan dari sektor pajak, BPHTB mampu menyumbang lebih dari 51 persen PAD secara keseluruhan yang mencapai Rp148,9 miliar.
"Sebenarnya tahun ini target PAD dari BPHTB hanya sebesar Rp59,9 miliar, namun kami mampu merealisasikannya hingga Rp77 miliar. Sedangkan PAD dari sektor pajak secara keseluruhan ditarget sebesar Rp125,9 miliar dan terealisasi sebesar Rp148,9 miliar atau sekitar 118,30 persen," ujarnya.
Selain BPHTB, lanjutnya, sumbangan PAD dari pajak penerangan jalan (Ppj) juga cukup besar, yakni mencapai Rp29,14 miliar, kemudian pajak restoran sebesar Rp19,5 miliar, pajak hotel sebesar Rp9,09 miliar, pajak reklame Rp9,07 miliar, pajak hiburan Rp3,03 miliar, pajak parkir Rp1,5 miliar serta pajak air tanah sebesar Rp492 juta.
Mardioko mengemukakan, dari tahun ke tahun PAD dari sektor pajak terus meningkat dan melampaui target. Pajak daerah pada tahun 2009 ditarget sebesar Rp49,144 miliar dan terealisasi Rp49,467 miliar (100,66 persen).
Pada tahun 2010 ditarget sebesar Rp56,142 miliar dan terealisasi Rp60,151 miliar (107,14 persen), 2011 ditarget sebesar Rp104,644 miliar dan terealisasi sebesar Rp125,332 miliar atau 119,77 persen.
Melihat perkembangan PAD yang terus meningkat dan selalu melampaui target, kata Mardioko, tahun 2013 target yang dibebankan ke Dispenda juga naik cukup signifikan, yakni sebesar Rp182 miliar dari Rp125,828 miliar pada tahun 2012.
Ia mengakui, tidak hanya pajak daerah yang dinaikkan targetnya, tapi juga pajak bumi dan bangunan (PBB) yang tahun depan sudah dikelola secara mandiri oleh Pemkot Malang.
Target penerimaan PBB tahun 2012 sebesar Rp39,447 miliar dan terealisasi sebesar Rp45,220 miliar atau sekitar 114,63 persen.
"Kami berharap dengan dikelolanya secara mandiri nanti, penerimaan PBB semakin meningkat dan 'penumpang gelap' (warga yang tidak membayar pajak) juga akan berkurang, sebab kami akan memetakan kembali para wajib pajak (WP)," tegasnya.(*)