Sidoarjo - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mengusulkan pembentukan perusahaan daerah (PD) parkir menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan parkir berlangganan yang diterapkan sejak tahun 2009. "Oleh karena itu, perlu dibentuk adanya PD parkir supaya penanganannya bisa lebih profesional terutama untuk menangani keluhan yang terjadi di masyarakat saat ini," kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Agil Effendy, Rabu. Ia mengemukakan, beberapa keluhan masyarakat terkait dengan keberadaan parkir berlangganan tersebut di antaranya masih ditemukannya para juru parkir nakal. "Para juru parkir tersebut nekad menarik uang jasa parkir kepada pemilik kendaraan meskipun di lokasi tersebut jelas-jelas lokasi tempat parkir berlangganan," katanya. Ia mengatakan, selain mengatasi adanya juru parkir nakal, adanya PD tersebut juga untuk mengatasi adanya kebocoran pendapatan dari parkir berlangganan. "Diharapkan keberadaan PD parkir berlangganan nanti bisa direalisasikan pada tahun 2013 mendatang supaya keresahan di masyarakat bisa segera diatasi," katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, M Husni Thamrin menyatakan, tidak masalah kalau parkir tersebut dikelola oleh perusahaan daerah. "Asalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tidak masalah parkir tersebut dikelola oleh siapapun," katanya.(*)
Dewan Sidoarjo Usulkan Pembentukan PD Parkir
Rabu, 26 Desember 2012 16:58 WIB