Madiun - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, hingga awal bulan Desember baru mencapai 72 persen. "Serapan dari total plafon anggaran baru mencapai 72 persen, sehingga masih minus 28 persen. Padahal, tutup tahun anggaran tinggal beberapa hari. Jika nantinya dipaksakan, kami khawatir akan berdampak pada tingkat kekeliruan yang tinggi," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun Supriadi, Rabu. Sesuai data DPRD setempat, SKPD yang dinilai paling minim menyerap anggaran di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dari total anggaran Rp2 miliar baru terserap Rp600 juta. Bagian Administrasi Pembangunan dari total anggaran Rp1 miliar baru terserap Rp300 juta. Bagian Kesra dari total plafon anggaran Rp2,9 miliar baru terserap sekitar Rp1 miliar. Kemudian, Dinas Pendapatan dari Rp15 miliar total plafon baru terserap Rp8 miliar. Dinas PU Bina Marga, dari total plafon anggaran Rp100 miliar lebih, baru terserap Rp58 miliar. Dinas Pertanian dari total plafon Rp11 miliar, baru terserap Rp6 miliar. Lainnya, Dinas Kopindagta dari Rp10 miliar, baru terserap Rp4 miliar. Dinkes dari total plafon Rp49 miliar baru terserap Rp36 miliar, dan Dinas Pendidikan dari total Rp500 miliar lebih baru terserap Rp400 miliar. "Jika anggaran yang banyak itu dipaksakan bulan ini habis, takutnya malah rawan penyelewengan. Akibatnya pengguna anggaran bisa masuk bui," kata dia. Karena itu, Supriadi berharap, pengguna anggaran yang masih punya tanggungan banyak dalam serapan APBD, dalam waktu sekitar 20 hari ini, segera menyetorkan SPJ yang sudah lengkap. "Jangan sampai dipaksa, agar serapan APBD tidak masuk Silpa. Dan sistem administrasi kerja seperti ini, tidak boleh lagi terjadi di tahun anggaran 2013. Tiap triwulan harus terserap dan harus diurutkan. Pokoknya harus ada jadwal jelas," kata Supriadi. Sedangkan, sejumlah SKPD yang dinilai penyerapan anggarannya lumayan banyak, di antaranya Dinas kebersihan dan Pertamanan dari total plafon Rp16 miliar sudah terserap Rp13 miliar, Dinas PU Pengairan dari Rp28 miliar sudah terserap Rp25 miliar. Dinsosnakertrans dari total plafon anggaran Rp7 miliar baru terserap Rp4 miliar. Ketua Fraksi PDIP Perjuangan Suprapto juga mengingatkan agar eksekutif serius melakukan serapan anggaran. Sisa waktu ini dapat dipergunakan untuk menyerap anggaran tahun 2012. "Kami berharap, tidak ada anggaran yang tidak terserap. Apalagi, ada anggaran yang akan dilanjutkan ditahun 2013," kata Suprapto. Sementara itu, Bupati Madiun Muhatrom menyatakan lambatnya penyerapan APBD 2012 karena alasan klise, yakni belum turunnya petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) penggunaan anggaran, terutama untuk dana alokasi khusus (DAK). Keterlambatan juknis dan juklak ini otomatis berdampak kurang bagus pada penyerapan APBD. (*)
Serapan APBD 2012 Madiun Capai 72 Persen
Rabu, 5 Desember 2012 13:11 WIB