Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melibatkan warga dalam mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan setempat dengan menyediakan saluran pengaduan digital e-Wadul dan Whistleblowing System (WBS).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan, dua sistem tersebut merupakan saluran interaktif yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat menyampaikan laporan soal terjadinya dugaan kasus korupsi di lingkungan pemkot setempat.

"Kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang untuk sosialisasi dan kami menyatakan untuk komitmen antikorupsi mengoptimalkan e-Wadul dan WBS. Laporan dari masyarakat yang masuk langsung ditindaklanjuti," kata Wahyu.

Melalui dua sistem itu, Wahyu menyatakan bisa langsung memantau progres sejauh mana keaktifan dan kecepatan petugas dalam menanggapi serta menindaklanjuti aduan dari masyarakat soal adanya dugaan korupsi.

Dengan adanya keberadaan sistem pelayanan pengaduan korupsi ini, dia pun mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang agar menjaga integritas, yakni dengan tidak melakukan praktik korupsi.

"Faktanya sudah ada, tolong ini dijaga sebagai komitmen bersama," ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso menjelaskan layanan e-Wadul dan WBS merupakan inovasi yang digagas oleh inspektorat setempat.

Erik menegaskan setiap pelapor yang memberikan informasi dugaan korupsi melalui e-Wadul dan WBS akan mendapatkan perlindungan, berupa terjaminnya kerahasiaan identitas secara mutlak.

Kemudian, lanjut dia, setiap laporan yang masuk harus memiliki kejelasan dan material laporan atau kerincian serta adanya bukti permulaan yang bisa diverifikasi sehingga prosesnya berjalan cepat serta tepat.

Pelapor juga mendapatkan kewenangan untuk mengetahui progres verifikasi laporan yang telah disampaikan melalui e-Wadul maupun WBS.

"Lebih dari separuh fraud dimulai dari sebuah pengaduan. Artinya, masyarakat dan karyawan adalah pertahanan terdepan yang tidak tergantikan," ucapnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan saluran informasi untuk menebarkan fitnah.

"Jangan dipakai untuk menjatuhkan kredibilitas orang lain secara tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025