Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun dan pemerintah kota setempat menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (perda) yang bertujuan untuk membangun Kota Madiun, Jawa Timur semakin maju dan sejahtera.

"Empat Raperda yang disetujui menjadi perda, dua Raperda di antaranya merupakan inisiatif DPRD Kota Madiun dan dua lainnya usulan Pemkot Madiun," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono dalam kegiatan rapat paripurna dengan agenda penetapan empat Raperda menjadi Perda di gedung DPRD setempat, Jumat.

Adapun dua Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun yakni Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Raperda tentang Kerja Sama Daerah.

Sementara, dua Raperda usulan Pemkot Madiun adalah Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Istono menyampaikan bahwa penetapan Raperda jadi perda tersebut merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan ruang gerak bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan.

"Setelah mendapatkan nomor register dari provinsi, Perda ini segera bisa diundangkan. Dengan begitu, aturan ini dapat menjadi dasar pijakan dalam melaksanakan berbagai kebijakan untuk kepentingan masyarakat Kota Madiun. Ini sangat urgent dan bermanfaat karena tanpa aturan, kita tidak memiliki kepastian hukum," katanya.

Wali Kota Madiun Maidi menambahkan bahwa setelah penetapan dan registrasi dari Gubernur Jawa Timur, pemerintah kota akan segera menyusun peraturan wali kota (Perwal) sebagai turunan dari Perda tersebut.

"Insya Allah setelah mendapatkan nomor registrasi dari Ibu Gubernur, segera akan kami susun Perwal. Nantinya, Perwal ini menjadi pedoman pelaksanaan di lapangan. Salah satunya terkait persoalan sampah dan minuman beralkohol yang memang harus disesuaikan dengan aturan pusat," kata Wali Kota Maidi.

Dengan penetapan Perda tersebut, DPRD bersama Pemkot Madiun berharap aturan-aturan tersebut dapat segera diterapkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025