Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan program prioritas daerah, seperti insentif Rp50 juta per RT yang berjalan pada 2026, tidak akan terdampak pengurangan dana transfer ke daerah (TKD).
"Peraturan wali kotanya akan diterapkan, Rp50 juta untuk setiap RT itu yang menjadi program daerah yang sifatnya prioritas tetap berjalan," kata Wahyu di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Malang akan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sekalipun alokasi TKD dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah berkurang, tapi program yang bersifat prioritas tetap berjalan.
"Masyarakat tetap menerima manfaat dari program karena itu kan untuk kesejahteraan mereka," ucapnya.
Meski demikian, Wahyu menyampaikan dengan adanya pengurangan TKD, penerapan insentif Rp50 juta per RT dimungkinkan dilakukan pengaturan ulang pada mekanisme penyaluran dana bantuan tersebut.
Pemkot akan menghitung pada skala prioritas, artinya melihat mana wilayah RT yang benar-benar membutuhkan suplai bantuan dana terlebih dahulu.
"Misalkan, di kawasan eksklusif bantuan Rp50 juta ini kan dianggap belum perlu karena mereka sudah cukup. Programnya berjalan, tetapi kami melihat zona-zonanya atau tempat," ujar dia.
Kemudian, kata dia, bantuan dana untuk setiap RT juga bisa disalurkan dalam bentuk non tunai, tetapi langsung berupa program yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.
Apabila bantuan Rp50 juta itu nantinya dirupakan dalam bentuk program, maka pelaksanaannya tetap mengacu pada usulan yang diajukan oleh masyarakat di suatu lingkungan RT.
Itu dilakukan agar program yang menjadi bagian dari janji politik wali kota dan wakil wali kota ini berjalan tepat sasaran.
Pelaksanaannya juga disesuaikan dengan tupoksi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Usulannya dari mereka, tetapi pelaksanaan dari organisasi perangkat daerah tertentu, kami buat seperti itu, jadi pergeserannya di OPD," kata dia.
Wahyu optimistis insentif Rp50 juta per RT bisa berjalan maksimal untuk memberikan kesejahteraan bagi warga Kota Malang, sekalipun TKD berkurang pada 2026.
"Seperti dengan efisiensi, sekarang saja kami bisa tetap fleksibel kok. Kami selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pada 2026 tetap sama, program prioritas tetap berjalan," tuturnya.
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025