Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi memperjuangkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui revisi formula pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dinilai belum adil bagi daerah penghasil.

"Jatim ini menyumbang lebih dari Rp100 triliun untuk penerimaan cukai hasil tembakau secara nasional tapi yang dikembalikan ke daerah dalam bentuk DBHCHT sangat kecil, bisa dibilang timpang. Ini bukan hanya soal fiskal, tapi juga soal keadilan bagi daerah penghasil," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Agus Wicaksono di Surabaya, Rabu.

Ia menilai distribusi penerimaan cukai selama ini tidak proporsional padahal Jawa Timur merupakan kontributor terbesar penerimaan cukai hasil tembakau secara nasional.

Dorongan tersebut dinilai penting di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan daerah sedangkan porsi transfer dana dari pusat ke daerah mengalami stagnasi bahkan penurunan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Agus menjelaskan sejak UU tersebut berlaku salah satu sumber utama PAD yakni pajak kendaraan bermotor tidak lagi sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi. 

Berdasarkan skema baru, provinsi hanya menerima 36 persen dari total pendapatan sementara 64 persen dialokasikan ke kabupaten/kota.

“Ruang fiskal provinsi menjadi sempit. Karena itu kami mendorong agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan, termasuk dengan meminta Kementerian Keuangan untuk merevisi formula distribusi DBHCHT agar lebih adil untuk daerah penghasil seperti Jawa Timur,” ujarnya.

Berdasarkan data Bea Cukai, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau pada 2024 tercatat lebih dari Rp220 triliun dengan lebih dari 60 persen berasal dari pabrik-pabrik rokok di Jawa Timur terutama di kawasan Kediri, Malang, Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya.

Namun dari kontribusi tersebut, total DBHCHT yang diterima Jawa Timur hanya sekitar Rp3,2 triliun, jumlah yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya kontribusi produksi rokok dari provinsi tersebut.

Di sisi lain, Agus mengungkapkan beban yang ditanggung daerah penghasil tembakau cukup besar, mulai dari pembiayaan kesehatan, pengawasan rokok ilegal, hingga pengendalian dampak sosial yang ditimbulkan industri tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan, lanjut dia, berkomitmen mengawal langkah strategis ini melalui penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, termasuk menyusun usulan formal kepada DPR RI dan Kementerian Keuangan terkait perubahan formula pembagian DBHCHT.

Fraksi juga mendorong eksplorasi peluang perluasan pungutan daerah di sektor industri turunan rokok, sebagai bagian dari strategi peningkatan PAD.

"Peningkatan PAD dari sektor cukai ini penting untuk menopang berbagai program pembangunan berbasis kerakyatan, yang selama ini menjadi fokus utama Fraksi PDI Perjuangan," tutur Agus.

Pewarta: Faizal Falakki

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025