Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur tahun ini memberikan bantuan perlindungan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), kepada ratusan buruh tani tembakau di wilayah itu sebagai bentuk kepedulian kepada mereka.

"Ada 612 orang buruh tani sebagai penerima manfaat dari program ini," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Pemkab Pamekasan Muttaqin di Pamekasan, Jawa Timur, Senin.

 

Ia menjelaskan bantuan program Jamsostek kepada ratusan buruh tani tembakau ini dengan mengikutsertakan penerima bantuan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

Menurut Muttaqin, program bantuan Jamsostek ini merupakan yang pertama kali dilakukan.

"Iuran yang kami tanggung mulai Maret hingga Desember 2025, sedangkan untuk tahun depan setahun penuh, mulai Januari hingga Desember," katanya.

Program bantuan iuran Jamsostek kepada 612 buruh tani tembakau ini meliputi program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Masa perlindungan yang ditanggung Pemkab Pamekasan untuk tahun ini adalah 10 bulan, dan untuk tahun berikutnya lengkap, 12 bulan," kata Muttaqin.

 

 

Selain memberikan perlindungan dalam bentuk jaminan sosial tenaga kerja kepada buruh tani tembakau, Pemkab Pamekasan tahun ini juga memberikan bantuan program Jamsostek kepada 500 nelayan.

"Yang menjadi sasaran program ini adalah yang masuk kategori pekerja rentan," kata Muttaqin.

Hanya saja, sambung dia, program bantuan Jamsostek untuk nelayan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025