Bojonegoro - KPU Bojonegoro akan memulai verifikasi berkas persyaratan administrasi lima pasangan bakal calon peserta pilkada, pada 10 September untuk menentukan keabsahan persyaratan. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bojonegoro M Masjkur, Jumat mengatakan, verifikasi tiga pasang bakal calon yang diusung parpol dan dua pasang dari jalur independen akan berlangsung selama 14 hari. "KPU akan menetapkan pasangan yang lolos sebagai peserta pilkada, pada 26 September," katanya. Selama proses verifikasi, lanjutnya, kelima pasangan bakal calon sudah tidak bisa memperbaiki kesalahan berkas persyaratan administrasi yang sudah masuk, sejak 6 September. "Kalau sekarang perbaikan berkas masih diperbolehkan, misalnya kurangnya dukungan bagi calon peserta independen," katanya, menjelaskan. Mengenai kemungkinan pasangan bakal calon peserta pilkada mengganti pasangannya, menurut dia, sesuai ketentuan bisa dilakukan. Hanya saja, kata Masjkur, yang didampingi anggota KPU lainnya Setyo Wahono, pergantian pasangan bakal calon sekaligus atau salah satunya, kecil kemungkinan bisa dilakukan, mengingat terbatasnya waktu. Ia juga menjelaskan, sesuai ketentuan partai yang berkoalisi, juga sudah tidak bisa lagi berpindah koalisi setelah proses verifikasi berjalan. KPU yang membuka pendaftaran peserta pilkada,pada 6 Agustus hingga 12 Agustus. menerima lima bakal pasangan calon peserta pilkada baik dari yang diusung parpol maupun dari jalur independen. Pasangan yang diusung parpol yaitu H.M.Thalhah-Agus Hariyanto (Partai Golkar, PDI P dan PKPB), Suyoto-Setyo Hartono (PAN, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra). Selain itu, M.Choirie-Untung Basuki (Partai Hanura, PNBK, PKS, PKB, dan PPP). Sedangkan pasangan independen yaitu Sarif Usman-Syamsiah Rahim dan Andromeda Qomariah-Sigit Budi Ismanu, sedangkan pasangan Harmono-Sukemi yang semula sudah menyerahkan berkas dukungan, tidak melanjutkan mendaftar. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012