Sumenep - Kepolisian Resor Sumenep belum memeriksa 13 warga Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, sebagai saksi dalam kasus dugaan perusakan fasilitas milik PT Energi Mineral Langgeng, karena mereka tidak mau diperiksa satu per satu. Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edi Purwanto, di Sumenep, Senin, menjelaskan, pihaknya memang akan memeriksa 13 saksi yang semuanya warga Desa Tanjung dalam kasus dugaan perusakan sejumlah fasilitas milik PT Energi Mineral Langgeng (EML). "Namun, untuk sementara hingga siang ini, penyidik belum memeriksa para saksi itu, karena saksi tidak mau diperiksa seorang diri. Setiap saksi minta didampingi empat rekannya selama pemeriksaan," ujarnya di Sumenep. Kedatangan 13 saksi ke Mapolres Sumenep itu diantar oleh ratusan warga Desa Tanjung. Sebelumnya, massa memaksa masuk ke Mapolres Sumenep supaya semuanya diperiksa oleh polisi dalam kasus tersebut. Setelah melalui proses negosiasi, sebanyak 13 warga Desa Tanjung yang akan diperiksa sebagai saksi, akhirnya bersedia masuk ke Mapolres Sumenep. "Posisi 13 orang yang akan kami periksa sebagai saksi itu sudah berada di Mapolres Sumenep. Namun, untuk sementara mereka tidak bersedia diperiksa, jika dilakukan satu per satu," kata Edi. Hingga Senin siang, ratusan warga Desa Tanjung yang mengantarkan 13 saksi itu masih duduk lesehan di jalan raya di depan Mapolres Sumenep. Sejak pekan lalu, polisi menangani kasus perusakan sejumlah fasilitas milik PT EML yang melakukan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di Desa Tanjung. Perusakan sejumlah fasilitas milik PT EML itu diduga dilakukan warga Desa Tanjung, ketika melakukan aksi penolakan eksplorasi migas pada 6 Juli lalu. Hingga Sabtu (14/7), polisi sudah memeriksa 13 saksi dan Senin (16/7) menjadwalkan pemeriksaan 13 saksi lagi. Sejak pertengahan Mei 2012, warga Desa Tanjung beberapa kali melakukan gerakan penolakan atas eksplorasi migas, termasuk pekan lalu yang ternyata "diwarnai" dugaan tindakan perusakan sejumlah fasilitas milik PT EML. Menurut massa, perusakan sejumlah fasilitas milik perusahaan itu dilakukan akibat ada aparat keamanan (diduga) yang hendak memukul warga yang menolak eksplorasi migas. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012