Sebanyak 19 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur, mendapatkan remisi khusus Natal dalam perayaan Natal 2024.

Kepala Lapas Kelas II A Kediri Urip Dharmayoga mengemukakan pemberian remisi ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan telah melalui proses verifikasi yang ketat.

"Pemberian remisi ini sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk memenuhi syarat substantif dan administratif. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjalankan aturan secara transparan dan adil," katanya di Kediri, Rabu.

Ia menjelaskan, remisi itu khusus diberikan kepada narapidana yang beragama Nasrani. Pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Pihaknya mengungkapkan sebanyak 19 narapidana memenuhi syarat untuk menerima remisi tahun ini. Adapun rinciannya sembilan orang menerima pengurangan hukuman 15 hari, sembilan orang mendapatkan remisi satu bulan, dan satu orang menerima remisi satu bulan 15 hari.

Selain itu, dari kategori perkara, 11 orang adalah kasus pidana umum (pidum) dan delapan orang adalah kasus pidana khusus (pidsus) yang melibatkan narkotika dan tindak pidana korupsi.

Dirinya menambahkan, Lapas Kelas II A Kediri saat ini memiliki kapasitas tampung sebanyak 354 orang. Namun, jumlah penghuni telah mencapai 924 orang, yang terdiri dari 665 narapidana dan 259 tahanan.

Menurut dia, dalam kondisi melebihi kapasitas tersebut, pemberian remisi diharapkan mampu memberikan semangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berperilaku baik.

Kalapas juga menambahkan bahwa pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan terhadap narapidana.

"Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mematuhi aturan yang ada. Kami ingin mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal moral yang lebih baik," kata dia.

Lapas Kediri, kata dia, juga terus berupaya meningkatkan layanan pembinaan dan pemberdayaan bagi warga binaan meskipun menghadapi tantangan melebihi kapasitas.

"Dengan semangat sinergi dan profesionalisme, kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan secara optimal," kata dia.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024