Bojonegoro - Balai Besar Bengawan Solo di Solo, Jateng, diminta memperbaiki tebing Bengawan Solo yang ambles di sejumlah lokasi di Bojonegoro dan Tuban, Jatim, yang mulai mengancam pemukiman warga dan fasilitas umum. "Kalau tebing Bengawan Solo yang ambles seperti di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu tidak diperbaiki, bisa menganggu fasilitas umum yang ada," kata Kasi Operasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Bengawan Solo di Bojonegoro, Mucharom, Selasa. Sebab, lanjutnya, jarak antara jalan raya Bojonegoro - Cepu, Jateng, hanya sekitar 10 meter dari tebing yang ambles. Selain itu, lokasi Poliklinik Desa (Polindes), gedung SDN, Balai Desa, juga pemukiman warga, semakin bertambah dekat dengan tebing sungai terpanjang di Pulau Jawa itu. "Tugas kami hanya melaporkan kepada instansi kami di Jatim, dengan tembusan kepada Balai Besar Bengawan Solo di Solo, Jateng," katanya, menambahkan. Menurut dia, tebing Bengawan Solo yang longsor di Bojonegoro dan Tuban ada di sejumlah lokasi, selama musim hujan 2011-2012. Selain di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu tebing longsor lainnya antara lain di Desa Kanor, Kecamatan Kanor sepanjang 30 meter sedalam 0,50 meter. Di Dusun Grape, Desa Kanor, Kecamatan Kanor juga dilaporkan tanggul kanan Bengawan Solo ambles sepanjang 200 meter sedalam 2 meter. Lainnya, tebing Bengawan Solo juga ambles di Desa Pilangsari dan Cengkungklung, Kecamatan Kalitidu. "Di dua desa itu, ada sejumlah rumah yang terpaksa harus dibongkar dan belasan rumah lainnya terancam longsor," paparnya, menambahkan. Lokasi tebing kiri Bengawan Solo di Desa Bandungrejo, Kecamatan Plumpang, Tuban juga mengalami longsor sepanjang 50 meter, yang juga mengancam pemukiman warga. "Di sejumlah lokasi tebing anak sungai Bengawan Solo, juga mengalami longsor yang juga mengancam pemukiman warga," ujarnya. Secara terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Kasiyanto menyatakan, pihaknya juga hanya sebatas melaporkan tebing Bengawan Solo yang ambles di sejumlah lokasi kepada Pemprov Jatim, dengan tembusan kepada Balai Besar Bengawan Solo di Solo dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Kami tidak memiliki kewenangan memperbaiki, sebab Bengawan Solo merupakan aset Balai Besar Bengawan Solo," katanya, mengungkapkan.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012