Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur menyatakan bahwa keberadaan aplikasi e-BLUD dinilai mampu memudahkan tata pengelolaan keuangan untuk Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).
Kepala BPKAD Jawa Timur Sigit Panoentoen, menyebut aplikasi e-BLUD yang sudah disediakan pemerintah, hendaknya digunakan semaksimal mungkin oleh pengelola BLUD pada tingkatan provinsi maupun daerah.
"Kelancaran implementasi BLUD merupakan bagian agenda pembangunan di Jawa Timur," katanya melalui keterangannya yang diterima di Surabaya, Sabtu.
BPKAD Jawa Timur, dalam beberapa kali kesempatan telah menggelar berbagai forum sosialisasi penggunaan aplikasi e-BLUD, yang ditujukan bagi pengelola BLUD di bawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim dan pemerintah daerah di wilayah tersebut.
Ia menambahkan, dengan penggunaan aplikasi e-BLUD, diharapkan mampu mewujudkan layanan yang baik dan memuaskan masyarakat bisa terwujud. Sigit juga mengimbau peserta forum untuk aktif menanyakan berbagai hal tentang pola penerapan aplikasi tersebut.
"Sehingga tidak ada lagi keraguan dan kendala saat mengimplementasikan program itu," imbuhnya.
Kepala UPT Pengembangan Pengelola Keuangan BPKAD Jatim Marta Mukti Widodo mengatakan masih sedikit BLUD di yang menggunakan aplikasi e- BLUD, sebagian besar masih mengandalkan jasa pihak ketiga.
Karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk mendorong semua BLUD berubah dari aplikasi lama ke sistem yang sudah disiapkan pemerintah.
Penggunaan aplikasi e-BLUD akan menunjang proses pencatatan dan layanan yang profesional,yang diharapkan bisa meningkatkan performa BLUD.
"Sehingga pemerataan layanan umum untuk masyarakat bisa berlangsung optimal," ujar Marta.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024