Polisi menunjukkan barang bukti rokok ilegal di Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/11/2024). Selama bulan September-November 2024 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Bea dan Cukai menggagalkan pengiriman 7,677 juta batang rokok ilegal berbagai merk tanpa dilengkapi pita cukai dan menangkap delapan tersangka dalam kasus ini . Antara Jatim/Didik Suhartono/um

Pewarta: Didik Suhartono

Editor : Umarul Faruq


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024