Sumenep - Personel tim Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep segera mengecek realisasi pemanfaatan bantuan operasional sekolah 2012 oleh pengelola lembaga pendidikan setempat, guna memastikan sesuai rencana anggaran dan pendapatan belanja sekolah. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Yayak Nur Wahyudi, Sabtu, menjelaskan, prosedur pencairan bantuan operasional sekolah (BOS) 2012 langsung dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi dan selanjutnya ditransfer ke nomor rekening milik lembaga pendidikan penerima BOS di daerah. "Dalam konteks teknis pencairan BOS ke lembaga pendidikan penerima, kami di daerah sudah tidak ikut campur tangan. Namun, secara kelembagaan, kami tetap harus memonitoring realisasi pemanfaatan BOS oleh pengelola lembaga pendidikan penerima, yang salah satunya berupa pengecekan langsung ke sekolah yang dijadwalkan pada April," ujarnya di Sumenep. Pengecekan langsung ke lembaga pendidikan penerima BOS, kata dia, dilakukan secara acak. "Ada tim khusus yang ditugaskan untuk memonitoring realisasi pemanfaatan BOS yang dilakukan pengelola lembaga pendidikan," ucapnya. Ia juga mengemukakan, untuk sementara hingga sekarang belum ada laporan maupun informasi yang "tidak sedap" tentang realisasi pemanfaatan BOS oleh pengelola lembaga pendidikan di Sumenep. "Secara kelembagaan, kami senantiasa mengingatkan pengelola lembaga pendidikan untuk merealisasikan BOS sesuai rencana anggaran dan pendapatan belanja sekolah (RAPBS) yang telah disusunnya. Jangan sampai menyimpang," kata Yayak. Sesuai data yang dikirim ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur pada akhir 2011, jumlah lembaga pendidikan setingkat sekolah dasar (SD) di Sumenep yang menerima BOS 2012 sebanyak 662 sekolah, dengan rincian 624 SD berstatus negeri, dan 38 SD swasta. Sementara di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 113 lembaga pendidikan, dengan rincian 41 SMP berstatus negeri, dan 72 SMP swasta. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012