Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendorong pemerintah kabupaten kota yang ada di wilayah tersebut untuk menggunakan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dalam upaya untuk meningkatkan transaksi digital.

"Kami berharap, implementasi KKPD sebagai wujud  digitalisasi transaksi pemerintah daerah bisa optimal," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Sigit Panoentoen, melalui keterangannya yang diterima di Surabaya, Senin.

Menurutnya ada beberapa manfaat menggunakan KKPD, diantaranya adalah bisa mengurangi transaksi tunai, mengantisipasi penipuan transaksi keuangan atau fraud, serta mengurangi dana yang belum dimanfaatkan atau idle cash di perbankan.

Menurutnya, penggunaan KKPD dapat memberikan keuntungan kegunaan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di wilayah tersebut, karena menggunakan sistem nontunai atau cashless.

Tak hanya itu, KKPD juga memudahkan OPD dalam melaksanakan berbagai kegiatan terkait dengan penggunaan uang pemerintah daerah.

Melalui KKPD, pengeluaran dan pemasukan keuangan dari OPD akan dapat tercatat dengan baik serta ada bukti cetak yang dikeluarkan untuk memantau pengelolaannya.

Sementara itu, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Kediri Artur Saputra, menyambut positif program KKPD. Ia mengusulkan status kepemilikan kartu diatasnamakan jabatan pada dinas terkait dan bukan personal.

"Pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten kerap mengalami rotasi, perpindahan pejabat membawa dampak pada status KKPD. OPD harus mengajukan ke Bank Jatim untuk melakukan perubahan status KKPD," katanya.

Pewarta: Faizal Falakki

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024