Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menemukan peredaran rokok yang tidak dilekati pita cukai atau rokok ilegal dalam operasi rutin yang digelar di jalan akses menuju Jembatan Suramadu.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bangkalan Hasbullah di Bangkalan, Minggu, menjelaskan rokok ilegal yang ditemukan di Bangkalan itu hendak dikirim ke luar Madura.
"Adanya peredaran rokok ilegal ini ditemukan dalam operasi yang kami gelar sepekan terakhir ini bersama Kantor Bea Cukai Madura," katanya.
Ia menuturkan rokok-rokok yang tidak dilengkapi pita cukai itu dikirim menggunakan mobil ekspedisi dan semuanya berjumlah 29 karton.
Perinciannya sebanyak 22 karton dikirim menggunakan mobil boks bernomor polisi B 9920 FCI dan sebanyak tujuh karton lainnya dikirim dengan mobil bernomor polisi L 9984 CK.
"Kedua jenis mobil ini merupakan mobil ekspedisi dengan tujuan luar Madura," kata Hasbullah.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya peredaran rokok ilegal yang dititipkan melalui bus antarkota dalam provinsi (AKDP).
Menurut Hasbullah, temuan peredaran rokok ilegal yang dititipkan melalui angkutan umum ini berdasarkan hasil operasi gabungan yang melibatkan polisi, TNI, dan Kantor Bea Cukai Madura.
"Ada 13 karton rokok ilegal yang berhasil kami sita kala itu dan lokasinya di akses Jembatan Suramadu," katanya.
Hasbullah menjelaskan operasi gabungan memberantas peredaran rokok ilegal ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Bangkalan pada tahun anggaran 2024 ini.
Tahun ini, Pemkab Bangkalan menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebesar Rp26 miliar lebih.
Sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2024, DBHCHT yang diterima pemerintah kabupaten untuk mendanai lima program meliputi peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
"Jadi, pemberantasan barang kena cukai ilegal ini merupakan salah satu amanah yang kami lakukan sebagai bentuk realisasi dari dana bagi hasil cukai yang diterima Pemkab Bangkalan," kata Hasbullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bangkalan Hasbullah di Bangkalan, Minggu, menjelaskan rokok ilegal yang ditemukan di Bangkalan itu hendak dikirim ke luar Madura.
"Adanya peredaran rokok ilegal ini ditemukan dalam operasi yang kami gelar sepekan terakhir ini bersama Kantor Bea Cukai Madura," katanya.
Ia menuturkan rokok-rokok yang tidak dilengkapi pita cukai itu dikirim menggunakan mobil ekspedisi dan semuanya berjumlah 29 karton.
Perinciannya sebanyak 22 karton dikirim menggunakan mobil boks bernomor polisi B 9920 FCI dan sebanyak tujuh karton lainnya dikirim dengan mobil bernomor polisi L 9984 CK.
"Kedua jenis mobil ini merupakan mobil ekspedisi dengan tujuan luar Madura," kata Hasbullah.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya peredaran rokok ilegal yang dititipkan melalui bus antarkota dalam provinsi (AKDP).
Menurut Hasbullah, temuan peredaran rokok ilegal yang dititipkan melalui angkutan umum ini berdasarkan hasil operasi gabungan yang melibatkan polisi, TNI, dan Kantor Bea Cukai Madura.
"Ada 13 karton rokok ilegal yang berhasil kami sita kala itu dan lokasinya di akses Jembatan Suramadu," katanya.
Hasbullah menjelaskan operasi gabungan memberantas peredaran rokok ilegal ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Bangkalan pada tahun anggaran 2024 ini.
Tahun ini, Pemkab Bangkalan menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebesar Rp26 miliar lebih.
Sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2024, DBHCHT yang diterima pemerintah kabupaten untuk mendanai lima program meliputi peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
"Jadi, pemberantasan barang kena cukai ilegal ini merupakan salah satu amanah yang kami lakukan sebagai bentuk realisasi dari dana bagi hasil cukai yang diterima Pemkab Bangkalan," kata Hasbullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024