Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memperpanjang masa pendaftaran calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 karena jumlah pendaftar belum memenuhi kuota.

Sejak dibuka pendaftaran pengawas TPS mulai tanggal 12 hingga 28 September 2024, tercatat baru ada sebanyak 1.590 orang pendaftar, dari target dua kali kebutuhan, yakni 2.060 orang pendaftar.

"Perpanjangan ini dilakukan karena masih banyak TPS yang tersebar di kecamatan belum memenuhi dua kali kebutuhan rekrutmen pengawas TPS," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Situbondo Sainur Rasyid di Situbondo, Selasa.

Baca juga: Bawaslu Situbondo 12 kali keluarkan surat imbauan selama pengawasan tahapan pencalonan pilkada

Oleh karena itu, lanjut dia, pendaftaran pengawas TPS diperpanjang sejak tanggal 1 hingga 10 Oktober 2024 untuk memenuhi dua kali kebutuhan calon pendaftar dari 1.030 TPS.

Menurut Sainur, sejauh ini banyak calon pengawas TPS yang mendaftarkan diri gagal lolos seleksi karena tidak memenuhi syarat administrasi terkait surat keterangan sehat.

Para pendaftar calon pengawas TPS Pilkada 2024 banyak yang tidak melampirkan surat keterangan sehat sehingga mereka gagal melewati tahapan seleksi administrasi.

Ia menyebutkan dari 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo, ada 12 kecamatan yang masih belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar pengawas TPS, meliputi Kecamatan Jatibanteng, Suboh, Mlandingan, Panarukan, Situbondo, Mangaran, Jangkar, Asembagus, Banyuputih, Sumbermalang, Banyuglugur, dan Bungatan.

Sainur mengaku belum mengetahui secara pasti yang menjadi kendala para pendaftar calon pengawas TPS tidak melampirkan surat keterangan sehat, namun ada dugaan akibat keterbatasan puskesmas yang mengeluarkan surat keterangan sehat.

"Informasi dari tim seleksi di masing-masing kecamatan, banyak peserta tidak bisa mendapatkan surat kesehatan dari puskesmas," ucapnya.

Sainur menambahkan banyak pendaftar calon pengawas TPS yang mendaftar pada hari terakhir pendaftaran karena surat keterangan sehat yang dikeluarkan setiap hari oleh puskesmas hanya 50 lembar.

"Sehingga kami memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran pengawas TPS selama sepuluh hari ke depan dan ini diharapkan dapat memenuhi kuota penerimaan pengawas TPS," ujarnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024