Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur menugaskan sedikitnya 16 personel muda di jajarannya untuk menjadi pengawal pribadi (walpri) para pasangan calon yang berkontestasi dalam pilkada serentak, akhir November 2024.
"Selain pasangan calon, fasilitas pengawalan (walpri) juga diberikan penyelenggara pilkada," kata Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Edy Suyono di Ponorogo, Selasa.
Penyediaan fasilitas walpri oleh Polres Ponorogo tersebut diberikan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pasangan calon.
Terlebih tanggal 25 September hingga 23 November merupakan tahapan kampanye.
"Memang ini bagian SOP Polres Ponorogo, jadi masing masing pasangan calon ditambah ketua Bawaslu dan KPU mendapatkan walpri," kata Edy.
Dijelaskan, para walpri tersebut mulai bertugas setelah penetapan nomor urut calon hingga nanti setelah berakhirnya proses pemilihan.
Edy merinci, 17 walpri yang bertugas tersebut diantaranya masing masing untuk calon bupati sebanyak empat orang, lalu calon wakil bupati sebanyak dua orang.
Selanjutnya untuk ketua KPU dan Bawaslu masing masing dua orang walpri. Sedangkan untuk kordinasi Sub Satgas walpri diserahkan kepada Iptu Abdul Cholik.
"Untuk walpri yang melekat bisa menyesuaikan, ada yang laki laki dan perempuan," imbuhnya.
Pihaknya juga menjelaskan jika para walpri yang bertugas sebelumnya telah mendapatkan pelatihan mulai di tingkat Polres hingga Polda Jawa Timur.
Menurutnya hal tersebut untuk memastikan pengawalan yang dilakukan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
"Tugas kepolisian selama Pilkada adalah menjaga keamanan dan ketertiban, memastikan pelaksanaan proses demokrasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Penyerahan Walpri ini merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian untuk menjamin keselamatan pasangan calon selama tahapan Pilkada berlangsung," tandas Edy Suyono.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Selain pasangan calon, fasilitas pengawalan (walpri) juga diberikan penyelenggara pilkada," kata Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Edy Suyono di Ponorogo, Selasa.
Penyediaan fasilitas walpri oleh Polres Ponorogo tersebut diberikan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pasangan calon.
Terlebih tanggal 25 September hingga 23 November merupakan tahapan kampanye.
"Memang ini bagian SOP Polres Ponorogo, jadi masing masing pasangan calon ditambah ketua Bawaslu dan KPU mendapatkan walpri," kata Edy.
Dijelaskan, para walpri tersebut mulai bertugas setelah penetapan nomor urut calon hingga nanti setelah berakhirnya proses pemilihan.
Edy merinci, 17 walpri yang bertugas tersebut diantaranya masing masing untuk calon bupati sebanyak empat orang, lalu calon wakil bupati sebanyak dua orang.
Selanjutnya untuk ketua KPU dan Bawaslu masing masing dua orang walpri. Sedangkan untuk kordinasi Sub Satgas walpri diserahkan kepada Iptu Abdul Cholik.
"Untuk walpri yang melekat bisa menyesuaikan, ada yang laki laki dan perempuan," imbuhnya.
Pihaknya juga menjelaskan jika para walpri yang bertugas sebelumnya telah mendapatkan pelatihan mulai di tingkat Polres hingga Polda Jawa Timur.
Menurutnya hal tersebut untuk memastikan pengawalan yang dilakukan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
"Tugas kepolisian selama Pilkada adalah menjaga keamanan dan ketertiban, memastikan pelaksanaan proses demokrasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Penyerahan Walpri ini merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian untuk menjamin keselamatan pasangan calon selama tahapan Pilkada berlangsung," tandas Edy Suyono.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024