Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, segera sosialisasikan detail aturan kampanye kepada empat pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Tulungagung 2024.

Kepastian itu disampaikan Ketua KPU Tulungagung, M Luthfi Burhani, Selasa usai tahapan penetapan dan pengundian nomor urut rampung mereka gelar.

"Kami juga akan segera sosialisasikan aturan kampanye kepada tim sukses setiap pasangan calon," kata Ketua KPU Tulungagung.

Baca juga: KPU Tulungagung buka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati

Ia tidak menjelaskan rinci aturan dimaksud. Namun, berkaitan dengan apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan tahapan pilkada, terutama selama masa kampanye, telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.

"Malam ini kita akan gelar dulu deklarasi damai. Kesempatan itu atau setelahnya akan kami sampaikan aturan main-nya sebelum masa kampanye dimulai pada 25 September, besok," ujarnya.

Pilkada Tulungagung diikuti empat pasangan calon. Mereka ialah pasangan Gatut Sunu-Ahmad Baharudin yang memperoleh nomor urut 1, pasangan Santoso-KH Samsul Umam mendapat nomor urut 2, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti memperoleh nomor urut 3, dan pasangan calon Budi Setijahadi-Susilowati yang mendapat nomor urut 4.

Setelah pengundian nomor urut ini, KPU akan menggelar deklarasi kampanye damai. Mereka juga akan segera menyusun jadwal kampanye setiap pasangan calon sesuai peraturan KPU.

Kampanye ini secara resmi akan dimulai pada tanggal 25 September hingga bulan November mendatang.

Dengan pengundian nomor urut yang berjalan lancar, KPU Tulungagung menunjukkan kesiapan dalam menjalankan tahapan Pilkada berikutnya, menuju pemilu yang damai dan aman.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024