Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 di wilayah setempat.
Pendaftaran dibuka selama tiga hari, yakni pada tanggal 27 sampai 29 Agustus tahun 2024 pukul 08.00 - 16.00 WIB. Khusus di hari terahir Kamis 29 Agustus dimulai jam 08.00 - 23.59 WIB dan bertempat di kantor KPU Kabupaten Tulungagung Jln KHR Abdul Fatah IV/3 Botoran, Tulungagung.
Terdapat beberapa syarat untuk mendaftar, yakni warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Selain itu, berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.
Informasi lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran, dapat diakses melalui laman kab-tulungagung.kpu.go.id atau dapat melalui scan code di banner berita ini.(adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Pendaftaran dibuka selama tiga hari, yakni pada tanggal 27 sampai 29 Agustus tahun 2024 pukul 08.00 - 16.00 WIB. Khusus di hari terahir Kamis 29 Agustus dimulai jam 08.00 - 23.59 WIB dan bertempat di kantor KPU Kabupaten Tulungagung Jln KHR Abdul Fatah IV/3 Botoran, Tulungagung.
Terdapat beberapa syarat untuk mendaftar, yakni warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Selain itu, berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.
Informasi lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran, dapat diakses melalui laman kab-tulungagung.kpu.go.id atau dapat melalui scan code di banner berita ini.(adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024