Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan honorarium ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024 yang mencapai Rp900.000.

"Honor Ketua KPPS sebesar Rp900.000Berbeda dengan Pemilu kemarin karena beban kerjanya juga berbeda," ujar Plt. Kepala Bagian partisipasi masyarakat (Parmas) dan sumber daya manusia (SDM) KPU Jawa Timur Popong Anjarseno di Surabaya, Minggu.

Popong mengatakan untuk honor bagi anggota KPPS ditetapkan sebesar Rp850.0000 sedangkan honor satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) sebesar Rp650.000.

Honor tersebut lebih kecil jika dibandingkan honorarium KPPS pada Pemilu 2024 yakni ketua KPPS berhak atas honorarium Rp1,2 juta sedangkan anggota KPPS Rp1,1 juta.

Penurunan honorarium ini didasarkan pada pertimbangan bahwa beban kerja KPPS untuk Pilkada 2024 tidak seberat Pemilu 2024 lalu yang menangani pemilu untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, DPR, DPD, DPRD 1 dan DPRD 2.

"Meski demikian kalau dari sosialisasi yang kami lakukan, animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada meningkat. Karena kotak suaranya cuma dua," ujarnya.

Pewarta: Faizal Falakki

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024