Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur menghentikan sementara operasional Pasar Comboran sembari menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait penyebab kebakaran yang terjadi pada Jumat malam.

"Aktivitas di Pasar Comboran demi keamanan, maka kami hentikan sementara sambil menunggu hasil uji forensik," kata Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso di Kota Malang.

Erik menyebut api yang sebelumnya berkobar kini telah berhasil dipadamkan, setelah pembasahan selesai tim kepolisian setempat langsung masuk ke dalam untuk mengumpulkan data awal terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Sedangkan pelaksanaan proses uji forensik dijadwalkan berlangsung, Sabtu (14/9).

"Petugas juga masih tetap berjaga untuk mencegah warga masuk ke dalam, kami mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan ini untuk keselamatan dan keamanan bersama," ujarnya.

Soal kerugian, Pemkot Malang masih akan melakukan proses penghitungan hingga merencanakan upaya perbaikan bangunan.

"Tetapi kami masih fokus penanganan awal dulu dalam kejadian kebakaran ini," ucapnya.

Peristiwa kebakaran tersebut juga mengakibatkan 10 dari 13 mobil yang terparkir di lantai empat bangunan hangus terbakar. Sedangkan satu lainnya rusak pada bagian depan dan dua mobil berhasil keluar bangunan pasar.

"Bisa saja punya pedagang atau bisa jadi punya warga yang memanfaatkan tempat ini untuk parkir," kata dia.

Sebelumnya, Pasar Comboran yang berlokasi di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur mengalami kebakaran, pada Jumat malam.

Kebakaran diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Api terlihat berkobar di bagian lantai dua bangunan pasar tersebut, asap berwarna hitam mengepul di udara.

Kobaran api diduga muncul dari lantai dua menuju lantai tiga bangunan pasar milik Pemkot Malang itu.

Kondisi di sekitaran lokasi juga gelap gulita, lampu penerangan di tepi jalan maupun perkampungan padam total.

Sekitar pukul 20.05 WIB petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api yang membakar lantai dua dan tiga Pasar Comboran.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024