Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memastikan dua pasangan calon yang menjadi kontestan pemilihan kepala daerah lulus tes kesehatan.
"Alhamdulillah, tahapan pemeriksaan kesehatan sudah selesai dan kedua pasangan calon dinyatakan sehat serta memenuhi syarat untuk masuk tahapan pilkada selanjutnya," kata Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, di Ponorogo, Rabu.
Laporan resmi hasil pemeriksaan kesehatan telah diterima KPU Ponorogo dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Ramelan Surabaya.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan mulai 29 Agustus hingga 1 September.
Hasilnya, kedua pasangan calon, yakni Sugiri Sancoko--Lisdyarita dan Ipong Muchlisoni-- Segoro Luhur Kusuma Daru dinyatakan memenuhi syarat secara jasmani dan rohani untuk melanjutkan tahapan Pilkada Ponorogo 2024.
Arwan menyebut rangkaian pemeriksaan kesehatan kedua pasangan calon tersebut meliputi 34 jenis tes.
Hal ini sesuai dengan PPKU RI nomor 10 tahun 2024, dimana tes tersebut terdiri dari pemeriksaan kesehatan tubuh, jiwa, psikotes, serta narkotika.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahap penting setelah proses pendaftaran bakal pasangan calon di KPU Ponorogo.
"Semuanya sehat, semuanya juga bebas dari narkoba. Selain itu, juga dinyatakan sehat secara fisik dan mental," tuturnya.
Selanjutnya tahapan yang akan dilalui yakni proses pemeriksaan administrasi berkas, dan disusul dengan masa perbaikan administrasi jika ditemukan ada kekurangan berkas. "Pemeriksaan berkas dimulai pada 5 dan 6 September," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Alhamdulillah, tahapan pemeriksaan kesehatan sudah selesai dan kedua pasangan calon dinyatakan sehat serta memenuhi syarat untuk masuk tahapan pilkada selanjutnya," kata Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, di Ponorogo, Rabu.
Laporan resmi hasil pemeriksaan kesehatan telah diterima KPU Ponorogo dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Ramelan Surabaya.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan mulai 29 Agustus hingga 1 September.
Hasilnya, kedua pasangan calon, yakni Sugiri Sancoko--Lisdyarita dan Ipong Muchlisoni-- Segoro Luhur Kusuma Daru dinyatakan memenuhi syarat secara jasmani dan rohani untuk melanjutkan tahapan Pilkada Ponorogo 2024.
Arwan menyebut rangkaian pemeriksaan kesehatan kedua pasangan calon tersebut meliputi 34 jenis tes.
Hal ini sesuai dengan PPKU RI nomor 10 tahun 2024, dimana tes tersebut terdiri dari pemeriksaan kesehatan tubuh, jiwa, psikotes, serta narkotika.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahap penting setelah proses pendaftaran bakal pasangan calon di KPU Ponorogo.
"Semuanya sehat, semuanya juga bebas dari narkoba. Selain itu, juga dinyatakan sehat secara fisik dan mental," tuturnya.
Selanjutnya tahapan yang akan dilalui yakni proses pemeriksaan administrasi berkas, dan disusul dengan masa perbaikan administrasi jika ditemukan ada kekurangan berkas. "Pemeriksaan berkas dimulai pada 5 dan 6 September," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024