Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Adam Rusydi memastikan seluruh mekanisme pengamanan yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota pada tahapan pendaftaran hingga penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah mencakup potensi kerawanan. 

"Alhamdullilah sampai sejauh ini yang kami amati dari rekan-rekan kepolisian sudah melakukan antisipasi yang luar biasa, khususnya kerawanan baik itu potensi kerusuhan sampai bencana alam," kata Adam, usai mengikuti rapat koordinasi pengamanan Pilkada di Mapolresta Malang Kota yang juga dihadiri KPU dan Bawaslu setempat, Selasa.

Adam menyebut kepolisian menerapkan langkah antisipasi dengan mengedepankan sikap preventif. Kemudian melakukan kategorisasi titik kerawanan hingga mendirikan pos pengamanan.

"Antisipasinya sudah luar biasa, sudah menentukan titik rawan, rawan sedang, dan baik. Selain Kota Malang, kami sudah koordinasi dengan pihak di Sidoarjo dan Kota Probolinggo," ujarnya.

Proses pemetaan titik kerawanan juga diterapkan pada proses pendaftaran di kantor KPU Kota Malang yang mulai dibuka pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).

"Jika terjadi unjuk rasa sudah dipersiapkan langkahnya seperti apa dan semoga apa yang dilakukan rekan-rekan kepolisian lancar dan semua proses demokrasi lancar," ucap dia.

Sementara, Wakil Kepala Polresta Malang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Adhitya Panji Anom mengatakan upaya pengamanan dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari pelatihan hingga membekali personel kepolisian dengan teknis pelaksanaan lapangan.

"Baik pengamanan pengendalian massa, kemampuan bela diri Polri dan kami melaksanakan pelatihan pra-operasi," kata Adhitya.

Kepolisian setempat juga sudah melaksanakan kegiatan simulasi pengamanan kota (sispamkota) pada pertengahan Juni 2024.

"Polresta sudah membuat surat perintah (sprin) 177 personel untuk melakukan pengamanan pada massa pendaftaran selama tiga hari," ucapnya.

Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyyib menyatakan aturan pendaftaran Pilkada 2024 menyesuaikan dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 yang telah mencantumkan dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XII/2024.

"Beberapa kali sebelum tahapan pendaftaran kami sudah melakukan koordinasi lintas stakeholder," kata Toyyib.

Dia berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 bisa berjalan lancar dan aman.

"Semua persiapan sudah dilakukan, semoga berjalan lancar dan tidak ada gangguan keamanan," ucap dia.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024