Bojonegoro - Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Jatim, Abdul Choliq mengungkapkan, pemkab mempersiapkan kawasan penunjang industri migas Blok Cepu di daerah setempat, sebagai usaha mengembangkan perekonomian warga. "Kawasan penunjang ini, kita persiapkan, agar dalam berbagai kegiatan pekerjaan proyek migas Blok Cepu tidak menyatu dengan lokasi induknya, " katanya, Jumat. Ia menjelaskan, di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) Bojonegoro, wilayah Kecamatan Kalitidu dan Ngasem, masuk kawasan industri migas Blok Cepu. Namun, kawasan industri migas tersebut terbagi menjadi kawasan induk dan kawasan di luarnya yang disebut kawasan penunjang. Dalam praktiknya, lanjutnya, kegiatan pembangunan fasilitas produksi puncak minyak Blok Cepu, tetap harus mengambil lokasi di kawasan penunjang yang sudah ditentukan. "Bukan di kawasan induk migas Blok Cepu, sebab akan merugikan warga di sekitar kawasan migas Blok Cepu, " katanya, menjelaskan. Ia mencontohkan, dalam pekerjaan proyek Blok Cepu yang akan berjalan selama 36 bulan, dibutuhkan lokasi penampungan bagi para pekerja. Dalam membangun bangunan tempat penampungan tersebut, harus berada di lokasi kawasan penunjang, bukan di kawasan induk. Dengan demikian, lanjutnya, warga di sekitar kawasan penunjang bisa terlibat di berbagai bidang pekerjaan, dengan adanya kegiatan proyek Blok Cepu di kawasan penunjang. Dalam mengamankan kawawasan penunjang itu, di atur melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 32 tahun 2011 tentang "Pemkab tidak akan memberikan izin, kalau pendirian bangunan, berada di lokasi induk, " katanya, yang juga dibenarkan Kepala Badan Perizinan Pemkab, Bambang Waluyo, yang ditemui terpisah. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012