Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mengebut pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran atau DPHP setelah tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024 berakhir pada 24 Juli lalu.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Situbondo Andy Wahyu Pratama menjelaskan bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat desa/kelurahan oleh panitia pemungutan suara (PPS) dimulai sejak 1-3 Agustus 2024.

"Selanjutnya pleno terbuka daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dilaksanakan pada tanggal 5-7 Agustus mendatang," katanya saat dihubungi di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu.

Setelah pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan rampung, lanjut Andy, pelaksanaan pleno DPHP dilaksanakan oleh KPU setempat selama tiga hari, yakni mulai tanggal 9-11 Agustus 2024.

"Hari ini pelaksanaan pleno terbuka di tingkat desa dan kelurahan, dan harapan kami pleno DPHP selesai sesuai jadwal," kata Andy.

Informasi diperoleh ANTARA, penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran atau DPHP dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga KPU, akan menjadi dasar penyusunan daftar pemilih sementara atau DPS Pilkada Serentak 2024.

Pleno DPHP di tingkat desa dilaksanakan di balai desa dengan mengundang kepala desa dan perangkatnya beserta perwakilan masyarakat setempat untuk ikut mengoreksi hasil pencocokan dan penelitian data pemilih.

Pemilih yang telah dilakukan coklit akan dikoreksi bersama, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat atau pemilih pemula juga dibahas dalam tahapan pleno DPHP di desa.

KPU Kabupaten Situbondo sudah melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih sebanyak 518.691 orang pemilih sesuai daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).

 

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024