Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyarankan pemerintah kota (pemkot) untuk melakukan pendataan sebaran usia penduduk sebagai syarat utama sebelum menambah sekolah negeri pada  2025.  

"Kalau akan menambah sekolah dasar negeri jumlah sebaran usia penduduk di wilayah itu seperti apa, kemudian jika SMP negeri melihat yang lulus dari sekolah dasar di wilayah itu berapa," kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Sabtu.

Melalui mekanisme itu nantinya bisa diketahui wilayah padat penduduk mana saja yang masih kekurangan sekolah negeri dan swasta. Jika melihat  konsep zonasi, sesungguhnya bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pendidikan bagi anak.

"Tetapi ketika tidak ada sekolah negeri dan swasta akan muncul kesulitan mendapatkan akses pendidikan, contoh di wilayah Rungkut ke arah Medokan Ayu banyak perumahan baru dan harus dihitung," ujarnya.

Reni menjelaskan dari data yang diberikan Dinas Pendidikan Kota Surabaya kepada Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD memang dibutuhkan penambahan.

"Kemudian setelah dihitung, bahwa memang dibutuhkan sekolah baru," ucapnya.

Penambahan sekolah juga menjadi salah satu komponen yang dibahas di dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.

Oleh karena itu, Reni menyatakan bahwa penambahan sekolah negeri harus dikaji secara detil agar memberikan jaminan bagi anak-anak di Surabaya terhadap akses pendidikan.

Lebih lanjut, rencana ini juga harus mempertimbangkan sekolah swasta yang ada di suatu wilayah tertentu. Sehingga ketika dilaksanakan, tidak ada sekolah swasta yang kekurangan murid.

Karena itu, kata Reni, dibutuhkan kajian mendalam soal pelaksanaan rencana tersebut, sehingga pelaksanaan belajar mengajar tahun depan berjalan maksimal.

"Jangan sampai meninggalkan sekolah swasta, karena bisa menimbulkan masalah baru," ujarnya.

Pemkot Surabaya saat ini sedang membahas penambahan sekolah negeri bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) negeri dan swasta.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui kebutuhan fasilitas pendidikan yang akan ditambah. Sebab, jika tidak dilakukan, pemkot khawatir ada calon siswa baru pada PPDB 2025 yang tidak tertampung di sekolah negeri dan swasta yang dekat dengan tempat tinggal. 



 

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024